Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Masyarakat Diminta Beli Tiket di Kanal Resmi, KAI Tanjungkarang Bakal Beri Tindakan Tegas ke Calo Tiket
Lampungpro.co, 25-May-2025

Febri 304

Share

Pembelian Tiket Kereta Api di Kanal Resmi | Lampungpro.co/Dok KAI

Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi transaksi tiket di luar kanal resmi atau di lingkungan stasiun, KAI mengimbau untuk segera melaporkan kepada petugas di lapangan, atau bisa juga melalui nomor Call Center 121 atau (021) 121.

KAI Divre IV Tanjungkarang juga menginformasikan kepada seluruh masyarakat dan pelanggan yang akan melakukan pembatalan tiket, saat ini pembatalan hanya dapat dilakukan secara offline melalui loket layanan di stasiun.

Kebijakan tersebut, berlaku mulai 23 Mei 2025 bagi pemilik tiket KA Kualastabas dan KA Rajabasa. Selain itu, tiket kereta api ini pula tidak dapat dilakukan perubahan jadwal.

Pelanggan yang ingin melakukan pembatalan tiket dimohon untuk datang langsung ke loket pembatalan, dengan membawa tiket atau bukti pemesanan baik cetak maupun digital.

Kemudian membawa identitas diri yang sesuai dengan data pada tiket, serta dokumen pendukung lainnya jika diperlukan. Ada pun stasiun yang melayani pembatalan secara offline yaitu Stasiun Tanjungkarang, Stasiun Kotabumi, dan Stasiun Baturaja.

Zaki menyebut, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari penyesuaian teknis sistem pelayanan yang sedang dilakukan disemua stasiun di wilayah Divre IV Tanjungkarang, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan pelanggan di masa mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi customer service di stasiun, call center 121, atau nomor WhatsApp resmi KAI di 0811-1211-1121.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

1935


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved