Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mayang Nilai Pemkot Bandar Lampung Lalai soal Keamanan Fasilitas Umum
Lampungpro.co, 27-May-2025

Sandy 28851

Share

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M. | LAMPUNGPRO.CO/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menyoroti kelalaian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terkait pengawasan fasilitas umum, menyusul insiden yang terjadi di kawasan Tugu Pengantin.

Mayang menilai, insiden tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan Pemkot terhadap keselamatan warganya. Ia menekankan bahwa fasilitas umum semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan justru membahayakan masyarakat.

"Itu jelas bentuk kelalaian. Seharusnya ada pengawasan dari Pemerintah Kota dalam menjaga fasilitas umum. Jangan sampai malah mencelakakan warga," ujar Mayang saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Politisi Gerindra ini juga mendorong Pemkot untuk meningkatkan sistem pengawasan di ruang-ruang publik, termasuk dengan memasang kamera pengawas (CCTV) di titik-titik keramaian.

"Di sinilah peran pemerintah kota, bukan hanya menghadirkan keindahan kota, tapi juga menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.

Tak hanya itu, Mayang mengingatkan pentingnya pemasangan pagar pembatas di sekitar area rawan seperti kolam atau taman kota. Ia juga mendorong Pemkot memasang papan imbauan agar masyarakat tidak berenang atau bermain di area yang membahayakan.

"Harus ada pagar pembatas agar warga tidak bisa sembarangan masuk dan berenang. Sekaligus dipasang plang peringatan," tegasnya.

Ia menyebut, insiden yang terjadi di jantung kota tersebut semestinya menjadi alarm bagi Pemkot. “Kalau di pusat kota saja bisa luput dari perhatian, bagaimana dengan fasilitas umum di pinggiran kota?” pungkasnya. (***)

#

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved