"Setelah kami melakukan penolakan sempat tutup tapi hanya sebentar sekarang sudah buka lagi," ucap Asim.
Asim dan sejumlah warga sekitar sangat resah dengan adanya lokasinya yang di rumah warga, keresahan bukan soal usil rezeki yang didapat pemilik rumah.
Namun warga khawatir jika anak anak remaja desa setempat mentalnya terdoktrin dengan kegiatan minum minuman keras (miras) dan seks bebas.
"Dalam jangka panjang remaja di desa kami bisa terjerumus dalam dunia seperti itu. Kami minta aparat penegak hukum atau pamong desa setempat tegas melakukan penutupan secara permanen," kata Asim.
Er, mengakui dulu pernah didemo masyarakat agar tidak membuka usaha haram itu. Namun E bersikukuh tetap mempertahankan usahanya. Ia mau menutup usahanya asal semua pedagang miras dan usaha yang sama seperti dirinya yang ada di Desa Srigading ditutup semua.
"Kalau semua tutup saya mau tutup tapi kalau hanya saya yang tutup saya tidak mau tutup," kata perempuan berperawakan kurus itu.
Sementara itu, seorang pengunjung berinisial S, mengakui lokalisasi di rumah Er nyaman untuk minum minum dan bermain perempuan.
Kata pria yang tidak mau di sebut identitas lengkapnya, di rumah Er hanya menikmati minuman keras tidak tidur bersama perempuan.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25508
Humaniora
3350
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia