Namun kata dia, kalau ingin tidur bersama perempuan penghibur harus mengeluarkan uang Rp500 ribu. Rinciannya Rp400 ribu untuk tarif pekerja seks komersial dan Rp100 ribu untuk sewa kamar.
"Kalau hanya minum ya bayar minumnya aja. Kalau bir Rp60 ribu, kalau vigour Rp100 ribu," kata S.
Camat Labuhan Maringgai Agustinus mengaku belum mengetahui keberadaan lokalisasi tersebut. Namun jika benar ada terutama di tengah pedesaan, Agustinus akan berupaya semaksimal mungkin untuk menutup usaha tersebut.
"Segera saya koordinasikan dengan pamong desanya, akan kami tutup total jika benar ada ini merusak merusak mental anak anak remaja, dan juga orang dewasa," Tegas Agustinus saat dimintai keterangan soal lokalisasi di Desa Srigading.
Polisi Cek Lokasi
Sementara Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandi menegaskan semua jenis usaha yang menjadi penyakit masyarakat akan ditutup total. Apalagi jika ada tempat prostitusi di tengah pedesaan yang menurutnya sangat mungkin merusak mental remaja dan juga orang dewasa.
"Akan saya perintahkan anggota untuk melakukan kroscek ke Desa Srigading, yang diduga ada lokasi prostitusi,"kata Kompol Sugandi.
Jika benar ada anggota polisi yang menjadi beking usaha prostitusi itu, Sugandi mengaku tidak segana memberi tindakan tegas. "Bapak Kapolres sudah memberi peringatan keras kepada personelnya, jangan ada yang membekingi usaha penyakit masyarakat," terang Sugandi.
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25507
Humaniora
3349
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia