Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mengaku Dianiaya, Pelajar SMA Global Madani Bandar Lampung Laporkan Gurunya ke Polisi
Lampungpro.co, 18-Oct-2022

Febri Arianto 4285

Share

Aktivitas di SMA Global Madani Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang guru di SMA Globar Madani Bandar Lampung inisial EK, dilaporkan salah satu muridnya inisial ASW (17) ke Polresta Bandar Lampung. EK dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan terhadap muridnya ASW.

Aksi penganiayaan itu dilakukan EK saat selesai upacara bendera pada Senin (17/10/2022). Dari penuturan EK, dirinya dianiaya karena mengobrol bersama temannya saat upacara bendera.

"Setelah upacara, guru itu (EK) datang menghampiri kami, sambil mendorong-dorong. Lalu membentak saya sembari menyampaikan sesuatu, lalu kepala saya dipegang dan ditempelkan ke kepala EK," kata ASW, Senin (17/10/2022).

Tak lama kemudian, kepala ASW dibenturkan ke kepala EK, hingga mengalami luka benjol pada bagian pelipis kiri. Atas dasar itu, ASW melaporkan gurunya ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor bukti laporan polisi nomor LP/B/2509/X/2022/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Iya benar, namun saat ini kami masih melalukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol Dennis Aria Putra.

Terpisah, saat didatangi awak media pada Selasa (18/10/2022), pihak SMA Global Madani belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut. "Sementara kami belum bisa memberikan keterangan, bisa ke kepala sekolah," ujar salah satu guru wanita saat ditemui awak media di depan ruang kepala sekolah. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

458


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved