Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Meninggal Ditembak Personel Polda Lampung, Aan Pernah Jalani Hukuman Pencurian Sawit PT AKG Bahuga Way Kanan
Lampungpro.co, 31-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5946

Share

Tersangka berinisial AS alias AAN (30) saat diduga terindikasi mencuri sawit PT AKG. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

BAHUGA (Lampungpro.co): Tak kunjung jera, mantan residivis 2019 harus kembali berurusan dengan polisi. Mantan residivis berinisial AS alias Aan (30) diduga terindikasi mencuri sawit berhasil diamankan satuan pengamanan personel Polda Lampung di kawasan PT Adhi Karya Gemilang (AKG) Bahuga, Kabupaten Way Kanan dilumpuhkan dengan cara tindakan tegas dan terukur. AS kemudian meninggal dan menimbulkan kemarahan warga dengan membakar aset PT AKG hingga kerugian ditaksir Rp3 miiar.

Diketahui, AS berdasarakan laporan polisi Nomor: LP/B/107/IV/2019/LPG/RES WK/SEK BAHUGA, tanggal 14 April 2019 pernah sekali menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Way Kanan selama satu tahun 10 bulan dengan kasus yang sama yakni melakukan pencurian di Blok 18 PT AKG, Kampung Bumi Agung Induk, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di ruang kerjanya. Selasa (31/01/2023). Pandra menjelaskan pelaku berinisial AS (30) merupakan mantan residivis yang berdomisili di Kampung Bumi Agung Induk, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan. Aksi pencurian yang dilakukannya tersebut terjadi pada Senin (8/4/2019 pukul 06.00 WIB di blok 18 di PT AKG Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Saat itu pelapor (karyawan PT. AKG ) mendapat informasi ada orang mencuri buah sawit di blok 18 PT AKG, dan pelapor bersama Heri Triyono dan anggota Polsek Buay Bahuga Bripka Agus Wanto langsung menuju ke tempat kejadian perkara. Dugaan pelapor benar di TKP melihat tiga yaitu AS alias AAN bersama Arifin dan Masnun, dua tersangka yang sudah menjalani vonis terlebih dahulu, yang diduga melakukan curat kepergok oleh pelapor dan petugas lansung melarikan diri.

Setelah ketahuan sedang melakukan pencurian, pelaku melarikan diri dengan meninggalkan 250 tandan buah sawit hasil curian dengan berat 2.500 Kg, satu buah alat dodos sepanjang 2.5 meter dan satu unit mobil pick up Suzuki Carry tanpa nomor polisi warna hitam.

Hingga saat ini selang tiga tahun perbuatannya, warga berinisial AS tersebut kembali diindikasi melakukan kejahatan yang sama diduga mencuri sawit di Blok 11 PT. AKG, pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Melihat pelaku mencuri buah sawit dan petugas berusaha menghentikannya dengan cara melakukan tembakan peringatan ke atas.

KLIK BERITA SEBELUMNYA: Pasca Pembakaran PT AKG Bahuga Way Kanan, Polda Lampung Periksa Polisi Penembak Mati Warga, Kerugian Rp3 Miliar

AS malah nekad melarikan diri dengan menggunakan kendaraan pick Up Suzuki Carry tanpa nomor polisi warna hitam dengan kecepatan tinggi dan berusaha mencederai petugas kepolisian, dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel pengamanan PT AKG Bahuga yang menghadangnya. "Sehingga personel personel Pengaman Dit Samapta Polda Lampung tersebut, refleks menghentikan laju kendaraan, dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah mobil dan diduga mengenai korban yang berinisial AS," jelas Pandra.

Terkait peristiwa pengamanan tersebut, AS sempat dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir guna mendapatkan pertolongan pertama. Sayangnya nyawa korban tak tertolong.

Kabid humas Polda Lampung berharap kepada keluarga dan warga masyarakat sekitar tidak melakukan tindakan arogansi serta provoksi yang dapat merugikan kedua belah pihak. Hal ini diserahkan kepada Bidang Propam Polda Lampung untuk diselidiki lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Polda Lampung juga menghimbau seluruh pihak, agar dapat menahan diri tidak berspekulasi dan meyebarkan berita hoaks. "Harapan kami kepada para tokoh-informal seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan masyarakat, beserta seluruh komponen pamangku kepentingan di Kabupaten Way Kanan untuk dapat bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar terciptanya situasi harkamtibmas yang kondusif. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1287


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved