Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menristekdikti: Penggantian Rektor UNJ dalam Kasus Plagiarisme akan Dilakukan
Lampungpro.co, 27-Sep-2017

Lukman Hakim 993

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Penggantian rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) karena adanya temuan plagiarisme di universitas itu pasti akan dilakukan.�Hal itu dikatakan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, di Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Kemenristek juga menunjuk Direktur Jenderal Pembelajaran Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti), Prof Intan Ahmad, sebagai pelaksana harian.�"Dari beberapa permasalahan yang ada dan berdasarkan kajian yang dilakukan tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristekdikti," kata Nasir.

Kemudian, kata dia, tahap berikutnya Kemristekdikti membuat tim independen agar bisa memberikan satu penilaian pada apa yang telah dilakukan tim EKA. "Hari ini semua sudah memberikan gambaran. Maka kebijakan yang dikeluarkan rektor UNJ ada yang melanggar terhadap peraturan, yaitu peraturan Menristekdikti, dulu peraturan Mendiknas 17/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi."

Untuk itu, lanjut dia, dilansir Antara, kebijakan kebijakan itu harus diselesaikan semua. Jangan sampai berlarut larut dan rektor UNJ akan diberhentikan sementara. Nasir mengakui memang terjadi plagiarisme yang cukup tinggi pada sejumlah disertasi.�"Setelah nanti berhenti sementara, kami akan cek lebih dalam bagaimana kebijakan yang akan kami lakukan. Soal plagiarisme hal itu tidak boleh terjadi di dunia akademik," kata dia.�

Rektor sebagai pemimpin tertinggi akademik di universitas harus menjaga kondisi akademik, jangan sampai melakukan kegiatan yang menimbulkan plagiarisme. "Jangan sampai mendidik anak dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Ini harus kita bersihkan."�(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3761


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved