BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mobil Fortuner BE 1238 AAA milik anggota DPRD Lampung milik Okta Rijaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menabrak Balita usia lima tahun di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8/2023) malam.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Peristiwa bermula saat sopir ingin masuk ke gang, namun tidak melihat ada anak kecil yang duduk di pinggir jalan.
"Kemudian anak itu tertabrak, lalu dibawa ke rumah sakit, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata Kompol Ikhwan Syukri dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Sementara saat ditanya apakah mobil tersebut milik anggota DPRD Lampung, Kompol Ikhwan juga membenarkannya, setelah pihaknya melakukan pendataan.
"Dalam data laporan kepolisian, setelah kami cek kembali, nama tersebut memang benar anggota dewan. Untuk penanganannya, kami sudah menerima laporan dan olah TKP," ujar Ikhwan Syukri.
Selanjutnya kepolisian bakal memanggil sejumlah saksi di lokasi kejadian, termasuk pemilik mobil, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5353
Humaniora
19441
Bandar Lampung
10677
497
12-Mar-2025
1318
12-Mar-2025
331
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia