Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Ajak Nonton, Pasutri dan Mahasiswi di Bandar Lampung ini Sekongkol Curi Motor di Mall
Lampungpro.co, 14-May-2024

Febri 233

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepasang suami istri (Pasutri) bersama mahasiswa di Bandar Lampung, berkomplot untuk mencuri sepeda motor di parkiran disalah satu mall di Bandar Lampung, Minggu (12/5/2024).

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, ada pun inisial ketiganya yakni Pasutri berinisial GF (29) dan LA (28), serta mahasiswa berinisial AH (20).

"Mereka kompak merencanakan untuk mencuri sepeda motor temannya sendiri, dengan menduplikat kunci kontak sepeda motor," kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

Pelaku AH ditangkap di wilayah Sukarame, sedangkan GF (29) dan LA (28), ditangkap di wilayah Pasir Gintung, Bandar Lampung, pada hari yang sama.

"Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Rabu (17/1/2024), di area parkir depan mall di Bandar Lampung," ujar Kompol Dennis Arya Putra.

Untuk bisa mengambil sepeda motor korban, pelaku AH terlebih dahulu mengajak korban untuk nonton di bioskop yang ada di mall.

Saat keduanya nonton, barulah GF dan LA mengambil sepeda motor Honda Beat BE 2756 AAS milik korban, dengan kunci yang telah diduplikat oleh pelaku AH (20).

LA sendiri berperan yang mengambil motor, sedangkan GF memantau situasi. Sepeda motor hasil curian dijual ke seseorang dengan harga Rp3,5 juta.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved