BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang karyawati sales promotion girl (SPG) disalah satu pusat perbelanjaan mall yang ada di Kota Bandar Lampung berinisial T (21), mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh petugas satuan pengamanan (Satpam) di tempat kerjanya pada 7 November 2020 lalu. Saat itu, pelaku bermotif hendak melakukan cek urin untuk mengetahui tes narkoba.
Tim Kuasa Hukum korban dari Law Firm Graha Yusticia yakni Yunika Hadiani mengatakan, ada pun pelaku tersebut berinisial R (32) yang merupakan Satpam di mall tersebut. Saat itu, korban sedang bekerja di mall tersebut di Lantai I. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut awalnya oknum Satpam tersebut lewat pesan singkat menghubungi korban untuk bertemu di Lantai 5 Mall tersebut.
"Saat itu pelalu memanggil korban dengan dalih berkaitan dengan kinerja kerja korban. Sejak awal korban ini belum curiga, sehingga ia memutuskan naik ke Lantai 5 Mall. Saat tiba di atas tepatnya disalah satu ruangan yang ada di Lantai 5, langsung menuduh korban telah memakai narkoba hingga harus di tes urin," kata Yunika Hadiani dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Kemudian karena korban ini tidak merasa menggunakan narkoba, selanjutnya korban ini langsung meninggalkan satpam tersebut. Namun pelaku ini terus mengejar korban hingga berada di Lantai 3 Mall. Dari lantai tersebut, pelalu kemudian mencoba mencabuli dan memperkosa korban. Lalu korban ini ditarik, kemudian dibanting oleh pelaku, hingga kemudian ditindih oleh Satpam tersebut.
"Klien kami telah membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung, tanda bukti laporannya bernomor TBL/LP/B-1/2433XI/LPG/SPKT/Resta Balam tanggal 7 November 2020. Atas laporan tersebut, kami berharap tim penyidik dapat memaksimalkan penanganannya," ujar Yunika Hadiani.
Sementara itu, Kuasa Hukum lainnya yakni Frisilia Sriis Devitasari mengungkapkan, dalam kejadian tersebut sejak awal sudah ada rekaman CCTV di lokasi kejadian. Ia menilai, rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional kemarin, bisa dijadikan momentum bagi kepolisian untuk menangani kasus ini lebih serius.
"Seharusnya penyidik dapat mendalami rekaman itu, namun hingga saat ini, kasus ini belum ada kelanjutan lagi. Dari rekaman CCTV terlihat jelas bahwa, korban ditarik-tarik oleh Satpam tersebut. Jadi bisa didalami motif menarik-narik pelaku ini," ungkap Frisilia Sriis Devitasari. (PRO3)
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16073
EKBIS
8677
Bandar Lampung
6039
289
03-Apr-2025
332
03-Apr-2025
448
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia