MESUJI (Lampungpro.co): Perampok bersenjata api di Desa Harapan Mukti, Tanjung Raya, Mesuji bermodus mematikan kWh listrik rumah, sebelum menggasak uang Rp52 juta. Hal ini terungkap, setelah salah satu pelaku ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial TF (40), asal OKI, Sumatera Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/3/2022) dinihari, di lapak sawit, pelaku berjumlah dua orang datang dengan mengendarai sepeda motor.
SEBELUMNYA : Tembak Tangan Korban Lalu Bawa Kabur Rp52 Juta, Satu Perampok di Mesuji Asal OKI Ditangkap
"Kedua pelaku, lalu mematikan kWh Listrik rumah pemilik lapak bernama Sukari (54) warga Harapan Mukti. Saat listrik mati, korban lalu keluar rumah, kemudian ditodong senjata api di kelapanya," kata AKBP Yuli Haryudo saat ekspos di Mapolres Mesuji, Selasa (8/3/2022).
Korban lalu digiring menuju kantor lapak sawit miliknya, yang berjarak 10 Meter dari rumahnya. Selanjutnya pelaku TF ini, meminta untuk memanggil penjaga lapak bernama Aris, sedang tertidur di dalam kantor lapak.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia