GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria asal Seputih Surabaya, Lampung Tengah inisial AT (25), ditangkap jajaran Polsek Seputih Surabaya, Sabtu (7/1/2023) malam. AT ditangkap karena mensetubuhi siswi SMA di Seputih Surabaya inisial P (16)
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan ibu korban, karena merasa tidak terima atas perbuatan AT terhadap putrinya. Pelaku dengan korban ini merupakan teman dekat, berhasil ditangkap di Kampung Gaya Baru.
"Iya benar, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2022 silam, awalnya korban dijemput AT," kata Iptu Y. Budi Santoso, Selasa (10/1/2023).
Korban awalnua diajak ke rumah pelaku di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya, karena mereka teman dekat dan sudah berpacaran, sehingga korban mau dijemput pelaku. Setibanya di rumah pelaku, korban terlebih dahulu diajak nonton TV di ruang tengah.
"Kemudian ketika orang tua pelaku keluar rumah, korban dipaksa pelaku untuk masuk ke dalam kamarnya. Saat berada di dalam kamar itu, pelaku sengaja menghidupkan speaker aktifnya dengan keras, lalu memaksa korban untuk berhubungan badan," ujar Iptu Y. Budi Santoso.
Korban awalnya sempat menolak dan berteriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengar. Kemudian pelaku mengancam korban, apabila tidak menuruti kemauannya, maka korban tidak akan diantar pulang ke rumahnya.
"Setelah melakukan aksi bejatnya, korban lalu diantar pulang pelaku ke rumahnya. Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya," jelas Iptu Y. Budi Santoso.
Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban sebenarnya sudah membicarakan secara kekeluargaan, dengan keluarga pelaku. Lalu pelaku waktu itu sudah berjanji akan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap putrinya, namun hingga Desember 2022 tidak ada kejelasan.
Atas dasar itu, ibu korban melaporkannya ke Mapolsek Seputih Surabaya untuk ditindaklanjuti. Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban ketika situasi sepi di rumahnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1410
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia