Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Modus Pacaran, Pria di Seputih Surabaya Lampung Tengah Ini Tiga Kali Setubuhi Siswi SMA
Lampungpro.co, 10-Jan-2023

Febri Arianto 5405

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Pria asal Seputih Surabaya, Lampung Tengah inisial AT (25), ditangkap jajaran Polsek Seputih Surabaya, Sabtu (7/1/2023) malam. AT ditangkap karena mensetubuhi siswi SMA di Seputih Surabaya inisial P (16)

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y. Budi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan ibu korban, karena merasa tidak terima atas perbuatan AT terhadap putrinya. Pelaku dengan korban ini merupakan teman dekat, berhasil ditangkap di Kampung Gaya Baru.

"Iya benar, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Seputih Surabaya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Peristiwa itu terjadi pada 17 Agustus 2022 silam, awalnya korban dijemput AT," kata Iptu Y. Budi Santoso, Selasa (10/1/2023).

Korban awalnua diajak ke rumah pelaku di wilayah Kecamatan Seputih Surabaya, karena mereka teman dekat dan sudah berpacaran, sehingga korban mau dijemput pelaku. Setibanya di rumah pelaku, korban terlebih dahulu diajak nonton TV di ruang tengah.

"Kemudian ketika orang tua pelaku keluar rumah, korban dipaksa pelaku untuk masuk ke dalam kamarnya. Saat berada di dalam kamar itu, pelaku sengaja menghidupkan speaker aktifnya dengan keras, lalu memaksa korban untuk berhubungan badan," ujar Iptu Y. Budi Santoso.

Korban awalnya sempat menolak dan berteriak minta tolong, namun tidak ada yang mendengar. Kemudian pelaku mengancam korban, apabila tidak menuruti kemauannya, maka korban tidak akan diantar pulang ke rumahnya.

"Setelah melakukan aksi bejatnya, korban lalu diantar pulang pelaku ke rumahnya. Korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya," jelas Iptu Y. Budi Santoso.

Setelah kejadian itu, pihak keluarga korban sebenarnya sudah membicarakan secara kekeluargaan, dengan keluarga pelaku. Lalu pelaku waktu itu sudah berjanji akan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap putrinya, namun hingga Desember 2022 tidak ada kejelasan.

Atas dasar itu, ibu korban melaporkannya ke Mapolsek Seputih Surabaya untuk ditindaklanjuti. Dihadapan petugas, pelaku mengaku sudah tiga kali menyetubuhi korban ketika situasi sepi di rumahnya. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1410


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved