KALIANDA (Lampungpro.co): Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Selatan, ditangkap jajaran Polres Lampung Selatan setelah didapati melakukan pungutan liar (Pungli), di wilayah Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Ada pun kedua oknum tersebut diketahui inisial A dan B, warga Ketapang, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, kedua oknum ini memanfaatkan kesempatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat, yang melaporkan sering ada Pungli di Pelabuhan Bakauheni.
"Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa satu lembar surat tugas, yang dikeluarkan Kantor BPBD Lampung Selatan. Kemudian uang tunai senilai Rp400 ribu, satu lembar foto copy petikan surat keputusan yang ditanda tangani Bupati Lampung Selatan, tentang pengangkatan ASN," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Jumat (6/7/2021).
Ada pun modus yang digunakan oleh pelaky B yang diduga bekerjasama dengan A, dengan melakukan Pungli kepada para penumpang bus yang tidak memiliki surat keterangan antigen senilai Rp100 ribu perorang. Mereka menjamin bisa menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, tanpa harus dilakukan rapid tes antigen.
"Atas aksi yang dilakukannya akhirnya B dan A ditangkap pada Selasa (13/7/2021) karena telah melakukan tindak pidana pemerasan. Keduanya juga telah enghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular, dalam operasi penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," ujar Edwin.
Kepada kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana dan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984, tentang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Dalam hal ini, Forkopimda Lampung Selatan mengingatkan kepada siapapun agar tidak melakukan tindak pidana Pungli di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia