Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Momen HUT Lampung ke-61, Gubernur Mirza Tetapkan Wan Abdurachman Sebagai Pahlawan Daerah Lampung
Lampungpro.co, 19-Mar-2025

Febri 285

Share

Gubernur Mirza Saat Menetapkan Wan Abdurrahman Sebagai Pahlawan Daerah Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menganugerahkan gelar pahlawan daerah kepada Wan Abdurachman, berdasarkan keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/185/V.07/HK/2025, tanggal 17 Maret 2025, tentang pemberian penghargaan daerah Lampung berupa pahlawan daerah Lampung.

Gelar pahlawan daerah diberikan kepada ahli waris Wan Abdurachman, tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke-61, diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Lampung Memperingati HUT ke-61 Provinsi Lampung, Selasa (18/3/2025).

Kepala Dinas Sosial Lampung, Aswarodi mengatakan, dianugerahinya Wan Abdurachman sebagai pahlawan daerah, merupakan bentuk apresiasi Gubernur Mirza, atas jasa-jasa putra terbaik Lampung di bidang politik.

Nama Wan Abdurahman diusulkan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, pada bulan Oktober tahun 2024, ke Dinas Sosial Lampung melalui Bidang Pemberdayaan Sosial, Seksi Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial (K2KRS), yang juga sebagai Sekretariat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Lampung.

Selanjutnya Dinas Sosial meneruskan ke TP2GD untuk diteliti dan verifikasi, atas usulan tersebut. Hasilnya, berdasarkan kajian ilmiah dan akademik, TP2GD menyatakan memenuhi syarat dan layak untuk di usulkan menjadi pahlawan Daerah.

Selanjutnya pada 24 Februari 2025, diadakan FGD bersama Dewan Gelar Daerah (DGD) Lampung, di Aula KH. Ahmad Hanafiah Dinas Sosial Lampung, yang dihadiri pengusul, ahli waris, dan OPD terkait.

Dalam FGD tersebut, DGD Lampung memverifikasi dan meneliti secara mendalam, usulan gelar pahlawan daerah atas nama Wan Abdurahman.

Hasilnya memberikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung, sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan Wan Abdurrahman menjadi pahlawan daerah Lampung. Dengan demikian, jelas pahlawan daerah lahir dari kajian akademik dan ditetapkan secara politik oleh Gubernur Lampung.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

8604


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved