Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Monev Tim Inpres JKN, Jumlah Kepesertaan di Lampung Masih di Angka 67,85 Persen
Lampungpro.co, 17-Jul-2024

Febri 165

Share

Tim Inpres JKN Saat Monev di Lampung | Lampungpro.co

"Tentu ini menjadi capaian dari Lampung dengan mewujudkan UHC 98 persen, kemudian tantangan dalam mewujudkan keaktifan peserta minimal 85 persen sesuai RPJMN," ujar Niken Ariati.

Meski demikian, tim meyakini dengan adanya komitmen dari Pemprov Lampung dan seluruh stakeholder, maka hal tersebut dapat terwujud di tahun 2024 ini. Saat ini, ada tiga daerah di Lampung dengan pencapaian leserta JKN aktif terbanyak yakni Metro, Pesisir Barat, dan Lampung Utara.

Dengan capaian Metro per Juni 2024, jumlah peserta JKN yang aktif mencapai 84,27 persen, Pesisir Barat per Juni 2024, jumlah peserta JKN yang aktif mencapai 80,10 persen, dan Lampung Utara per Juni 2024 jumlah peserta JKN yang aktif mencapai 80,19 persen.

Selain dari sisi kepesertaan, keberlanjutan program JKN juga dipengaruhi dari peserta aktif yang membayar iuran secara tepat waktu dan tepat jumlah. Berdasarkan laporan BPJS Kesehatan per 30 Juni 2024, pemerintah daerah di Lampung secara total masih memiliki tunggakan yang terdiri dari utang iuran wajib Pemda, serta iuran kepala desa dan perangkat desa.

Kemudian Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, bantuan iuran Pemda, bantuan iuran peserta PBPU Kelas 3 Mandiri, serta kurang salur bantuan keuangan provinsi atas iuran PBPU Pemda dengan nilai total Rp235,9 miliar. Tentunya tunggakan tersebut nantinya akan segera dibayarkan dengan komitmen yang telah disampaikan pemerintah di Lampung.

"Atas berbagai tunggakan tersebut, kami ingatkan bahwa JKN ini merupakan program negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor, kami berharap pemerintah selaku penyelenggara negara menjadi contoh nyata," ungkap Niken Ariati.

Selaku Ketua Tim Monev, Niken menekankan perlunya komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan kendala yang ada dalam pelaksanaan program JKN.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1185


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved