Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mudik 2019, Kemenhub Bakal Pantau Harga Tiket Pesawat
Lampungpro.co, 23-May-2019

Erzal Syahreza 642

Share

Kemenhub, Maskapai Pesawat, Pesawat Terbang, Tiket Pesawat, Mudik 2019, Mudik Lebaran, Lampung, Bandar Lampung, Lampung Raya, Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Harga tiket pesawat yang mahal jadi isu yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Puncaknya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan baru di mana tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dipangkas 12-16 persen.

Pada musim mudik kali ini, Kemenhub pun bakal mengawasi harga tiket yang diberlakukan oleh maskapai-maskapai penerbangan di Indonesia. Pihaknya bakal memonitor guna memastikan harga tiket pesawat tidak melebihi TBA.

"Hal-hal penting yang harus diperhatikan pada saat posko yaitu pertama pemantauan tentang tarif penumpang pesawat," katanya dalam rapat koordinasi terkait finalisasi kesiapan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2019 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Tiket pesawat dipantau agar tetap sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri. "Nanti kami juga akan memberikan format untuk memantau apakah harga tiket itu dikurang PPN, iuran wajib itu melebihi TBA apa tidak," jelasnya.

Disamping itu, pihaknya akan mensosialisasikan mengenai TBA, di mana TBA yang ditetapkan pemerintah belum memuat biaya-biaya tambahan, meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), iuran wajib dana pertanggungan dari PT Jasa Raharja (Persero), biaya tambahan dan/atau, tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).

"Akan dipasang di posko tersebut banner-banner yang menginformasikan ke penumpang bahwa harga tiket TBA itu adalah TBA ditambah PPN, iuran wajib, Jasa Raharja dan sebagainya," tambahnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved