Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Nah Loh...Kementerian PANRB Evaluasi Pelayanan Publik di 240 Pemda
Lampungpro.co, 08-Apr-2018

Lukman Hakim 1415

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata

TANGERANG (Lampungpro.com): Pemerintah serius ingin meningkatkan layanan pada masyarakat demi meningkatkan level kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB). Makanya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tak segan-segan mengevaluasi unit pelayanan publik di 240 kantor pemerintah daerah.

Adapun 240 pemerintah daerah tersebut terdiri dari 206 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Selain itu, semua kementerian/lembaga juga tak ketinggalan akan dievaluasi.�"Targetnya, evaluasi ini akan selesai pada Oktober mendatang," kata Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Tangerang, dilansir kembali Sabtu (7/4/2018).

Diah mengatakan, ada sejumlah upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik, antara lain keramahan petugas, peningkatan fasilitas, hingga ketersediaan sarana dan prasarana bagi para penyandang disabilitas. "Untuk survei di lapangan akan dibantu oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN)," ujarnya.

Diah menyebutkan dasar hukum diadakannya evaluasi ini adalah UU 25/2009 Pasal 7 ayat (3) yang mengamanatkan menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara bertugas merumuskan kebijakan nasional tentang pelayanan publik, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Menurutnya, setidaknya ada tiga poin utama tujuan dilakukannya evaluasi kinerja ini, yakni melihat kepatuhan terhadap UU Pelayanan Publik, mencari unit pelayanan publik yang dapat menjadi contoh bagi unit lain. dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, kata Diah, pemerintah fokus pada beberapa pelayanan publik di RSUD, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan pelayanan Polri baik di Polres maupun Polsek.�"Evaluasi unit pelayanan ini menjadi agenda tetap Kementerian PANRB," tuturnya.

Lebih lanjut Diah memaparkan bahwa ada enam aspek yang akan dievaluasi, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, sistem konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved