Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Naik ke Sidik, Polisi Periksa Anggota DPRD Lampung Penabrak Balita Hingga Tewas di Tanjungkarang Barat
Lampungpro.co, 03-Aug-2023

Febri 4097

Share

Anggota DPRD Lampung Penabrak Balita Hingga Tewas di Tanjungkarang Barat | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung, menaikkan status dari penyelidikan ke penyidik, terkait peristiwa mobil anggota DPRD Lampung yang menabrak bocah Balita lima tahun di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8/2023).

Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi berkaitan kejadian tersebut, termasuk pengemudi yang berstatus anggota DPRD Lampung.

"Saat ini sudah empat orang sudah kami periksa sebagai saksi, untuk tersangka belum ada, dan pengemudi masih kami periksa sebagai saksi," kata Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, lalu ditemukan bukti petunjuk diduga beberapa helai rambut dari korban.

"Kami juga sudah mendatangi orang tua korban, mereka saat ini masih berduka. Lalu kami sampaikan bela sungkawa atas berpulangnya anak semata wayang," ujar Ikhwan Syukri.

SEBELUMNYA : Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita Hingga Tewas di Tanjungkarang Barat

Selanjutnya tim penyidik terus mengumpulkan alat-alat bikti untuk melakukan pemberkasan. Disinggung terkait adanya dua penumpang dalam mobil tersebut saat kejadian, saat ini polisi masih memeriksa dan meminta keterangan ke mereka.

Terkait peristiwa tersebut, pengemudi terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya, mobil Fortuner BE 1238 AAA milik anggota DPRD Lampung milik Okta Rijaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menabrak Balita usia lima tahun hingga tewas di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8/2023) malam.

Balita perempuan yang menjadi korban tersebut diketahui berinisial MAI (5), hingga mengalami luka lecet, luka memar, hingga luka robek di bagian kepala, dan patah tangan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5364


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved