BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satlantas Polresta Bandar Lampung, menaikkan status dari penyelidikan ke penyidik, terkait peristiwa mobil anggota DPRD Lampung yang menabrak bocah Balita lima tahun di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8/2023).
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi berkaitan kejadian tersebut, termasuk pengemudi yang berstatus anggota DPRD Lampung.
"Saat ini sudah empat orang sudah kami periksa sebagai saksi, untuk tersangka belum ada, dan pengemudi masih kami periksa sebagai saksi," kata Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).
Selain itu, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, lalu ditemukan bukti petunjuk diduga beberapa helai rambut dari korban.
"Kami juga sudah mendatangi orang tua korban, mereka saat ini masih berduka. Lalu kami sampaikan bela sungkawa atas berpulangnya anak semata wayang," ujar Ikhwan Syukri.
SEBELUMNYA : Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Balita Hingga Tewas di Tanjungkarang Barat
Selanjutnya tim penyidik terus mengumpulkan alat-alat bikti untuk melakukan pemberkasan. Disinggung terkait adanya dua penumpang dalam mobil tersebut saat kejadian, saat ini polisi masih memeriksa dan meminta keterangan ke mereka.
Terkait peristiwa tersebut, pengemudi terancam dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, tiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia, terancam hukuman enam tahun penjara.
Sebelumnya, mobil Fortuner BE 1238 AAA milik anggota DPRD Lampung milik Okta Rijaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menabrak Balita usia lima tahun hingga tewas di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat pada Selasa (1/8/2023) malam.
Balita perempuan yang menjadi korban tersebut diketahui berinisial MAI (5), hingga mengalami luka lecet, luka memar, hingga luka robek di bagian kepala, dan patah tangan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5364
Humaniora
19452
Bandar Lampung
10689
513
12-Mar-2025
1336
12-Mar-2025
342
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia