Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

New Normal, Samsat Rajabasa Bandar Lampung Tetap Pakai Protokol Kesehatan Bagi Wajib Pajak
Lampungpro.co, 10-Aug-2020

Amiruddin Sormin 2584

Share

Kepala UPTD Samsat Rajabasa Koimah (kanan) saat melayani wajib pajak, Senin (10/8/2020). LAMPUNGPRO.CO/AMIRUDDIN SORMIN

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Samsat Rajabasa Bandar Lampung tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 bagi wajib pajak saat memasuki adaptasi kebiasaan baru (new normal). Setiap hari sedikitnya 600 wajib pajak mendatangi Samsat Rajabasa dan belum ditemukan penularan (transmisi) lokal.

Menurut Kepala UPTD Samsat Rajabasa, Koimah, sejak pandemi Covid-19 merebak, pihaknya telah mengubah total pola pelayanan pembayaran pajak sejak dari awal hingga akhir. Setiap tahap pembayaran, protol kesehatan tetap berlaku. "Awalnya semua pelayanan menumpuk di dalam ruangan, namun kini sebagian dipindah keluar agar tak terjadi kerumunan wajib pajak," kata Koimah kepada Lampungpro.co, Senin (10/8/2020).

Dia mencontohkan loket pengambilan STNK yang sudah selesai pembayaran yang semula di dalam ruangan dipindah ke luar dengan menyediakan kursi tunggu di ruang bertenda. Demikian juga layanan Samsat Drive Thru yang semula tidak ada kursi tunggu, kini tersedia kursi agar mengurangi penumpukan di dalam gedung.

Seperti halnya protokol kesehatan di berbagai pusat pelayanan, pengecekan suhu tubuh juga tetap diberlakukan. Jika ada wajib pajak yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, pihaknya menyarankan untuk pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Bhayangkara yang bersebelahan dengan Samsat Rajabasa.

#

Terkait kesadaran wajib pajak selama pandemi Covid-19, Koimah mengatakan pemilik kendaraan menengah ke bawah masih tetap terjaga. "Justru wajib pajak menengah ke atas yang menurun. Mungkin karena takut datang karena takut tertular Covid-19. Jadi perlu kami tegaskan, wajib pajak tak usah takut datang, karena semua protokol Covid-19 kami berlakukan. Penyemprotan desinfektan juga rutin kami lakukan. Wajib pajak tetap diwajibkan memakai masker," kata Koimah. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved