JAKARTA (Lampungpro.com) : Dewan Pers menanggapi rencana penerbitan kembali tabloid Obor Rakyat, yang sempat memancing gaduh jelang Pilpres 2014. Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka kepada siapa pun yang berniat melayani kepentingan publik atas hak informasi. "Tapi perlu diingat atas ingatan publik terhadap apa yang terjadi dengan Obor Rakyat sebelumnya," kata Yosep Kamis (10/1/2018).
Menurutnya, Dewan Pers belum dapat memberikan tanggapan apapun atas rencana tersebut. Dewan Pers menilai berdasarkan produk, bukan berdasarkan niat. Namun Yosep mengingatkan, dengan catatan status cuti bersyarat kepada Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa, harus dijadikan pertimbangan penting untuk tidak lagi mengulangi kesalahannya dengan membuat berita fitnah ataupun hoaks.
Ihwal nama Obor Rakyat pun yang akan diajukan, kata Stanley, tak menjadi persoalan. Ini lantaran pada saat pertama kali Obor Rakyat berdiri dan terbit pun, kata Stanley, tidak terdaftar di Dewan Pers. "Dewan Pers pun menyatakan saat itu Obor Rakyat bukan produk jurnalistik," ujarnya.
Dalam bisnis media, kata Stanley, public trust merupakan komponen penting. Menurut dia, jika tidak ada lagi kepercayaan dari masyarakat, rencana kembali pendirian media harus dipertimbangkan lagi lebih dalam. "Kecuali ada sponsor politik di baliknya. Selebihnya, kami membuka kesempatan, asalkan segala hal terkait syarat pendirian media, seperti badan hukum, harus terpenuhi," terangnya.
Ketentuan bahwa perusahaan pers harus berbentuk badan hukum ini ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (2) UU Pers bahwa setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia. Di pasal 12, perusahaan pers juga wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.
Diketahui sebelumnya, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono menyatakan pihaknya akan kembali menerbitkan Obor Rakyat menjelang Pilpres 2019. Setiyardi dan timnya saat ini tengah melakukan pembenahan untuk memperkuat Tabloid Obor Rakyat seperti pembentukan badan hukum dan penentuan kantor untuk dijadikan tempat memproduksi berita. Mantan jurnalis Majalah Tempo ini mengklaim masih banyak masyarakat yang menunggu Obor Rakyat untuk diterbitkan kembali. Dia memastikan bakal meningkatkan kredibilitas berita yang akan diangkat Obor Rakyat.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1400
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia