MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AT (47), asal Menggala, Tulang Bawang, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulang Bawang, Selasa (27/9/2022). AT ditangkap, kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, barang bukti diamankan ada sabu seberat 1,81 Gram. Barang itu ditemukan di dalam dompetnya.
"Penangkapan oknum ASN tersebut, berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Mereka menginformasikan, ada seorang ASN menyimpan sabu di rumahnya," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Kemudian tim langsung menggerebek rumah yang dimaksud, hingga akhirnya didapati sabu di dalam dompetnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
546
365
07-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia