Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Oknum Polisi Aniaya Guru Ngaji di Bandar Lampung, PCNU Minta Aparat Usut Tuntas
Lampungpro.co, 17-Feb-2021

Febri 671

Share

Ketua PCNU Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandar Lampung meminta kepada pihak kepolisian, untuk menindak tegas terhadap oknum polisi berpangkat Brigadir EO yang menganiaya salah satu guru ngaji di wilayah Telukbetung Utara Bandar Lampung. PCNU turut prihatin atas peristiwa yang menimpa guru ngaji bernama Ahmad Risqi Arif (31).

"Ini harus segera diselesaikan, selama ini kami bangga terhadap kinerja kepolisian. Dalam hal ini, saya yakin polisi akan bersikap tegas tanpa pandang bulu, demi keadilan hukum," kata Ketua PCNU Kota Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo kepada Lampungpro.co, Selasa (16/2/2021).

Ichwan Adji Wibowo turut menunjukan rasa empati dan simpatinya, terhadap Ahmad Risqi Arif dan keluarganya atas musibah peristiwa tersebut. "Setelah mendengarkan kesaksian langsung, saya berharap aparat penegak hukum bisa bertindak tegas dan memproses kasus ini secara profesional dan seadil-adilnya," ujar Ichwan Adji Wibowo.

Sebelumnya seorang guru ngaji di Bandar Lampung bernama Ahmad Risqi Arif (31), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang berdinas di Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (13/2/2021). Warga Kupang Kota, Telukbetung Utara ini saat itu hendak membeli kuota, saat itu ia dituduh mencuri ponsel anak oknum polisi yang awalnya hilang karena dijambret. (ASYIHIN/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved