Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Omzet Miliaran, Polisi Bongkar Pabrik Madu Palsu di Banten, Begini Modusnya
Lampungpro.co, 10-Nov-2020

Amiruddin Sormin 2917

Share

Kapolda Banten Irjen Fiandar (tengah) saat konfrensi pers, Selasa (10/11/2020). LAMPUNGPRO.CO/HUMAS POLDA BANTEN

SERANG (Lampungpro.co): Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap kasus madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan atau madu palsu, di Mapolda Banten, Selasa (10/11/2020). Madu ini dijual ke berbagai daerah dengan omzet miliaran.


Menurut Kapolda Banten Irjen Fiandar, pada Rabu (4/11/2020) pukul 12.00 WIB, Ditreskrimsus Polda Banten menangkap tiga tersangka di dua tempat berbeda. Tersangka pertama AS (24) ditangkap di depan Alfamart Leuwidamar, Kabupaten Lebak  dan tersangka lain TM (35) dan MA (47) di kantor CV Yatim Berkah Makmur, di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Menurut Kapolda, dalam operasinya, para tersangka menggunakan bahan baku palsu untuk menghasilkan madu. Dari barang bukti yang disita, bahan baku tersebut yakni dua grum glucose, fructose, molases atau tetes tebu, dan brotowali (pemahit). Produksi madu palsu CV Yatim Berkah Makmur tersebut dalam sehari menghasilkan 1 ton.

"Pengungkapan ini berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat terhadap peredaran madu yang diduga palsu serta motif ketiga pelaku yaitu untuk mencari keuntungan dengan modus yaitu membuat pangan olahan jenis madu yang berbahan baku gula yakni glucose, fructose, dan molases atau tetes tebu. Lalu diperjualbelikan seolah-olah madu asli kepada konsumen," kata Kapolda didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, dan perwakilan Dinkes Provinsi Banten serta BPOM Provinsi Banten, Selasa (10/11/2020)

Pada bagian lain, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Nunung Syaifuddin, menyampaikan omzet yang dihasilkan yaitu jika harga 1 liter pangan olahan madu dijual Rp22 ribu dan sehari dapat menghasilkan 1 ton, maka sebulan dapat menghasilkan omset Rp673,2 juta. Sedangkan Kombes Edy Sumardi menyampaikan bahwa madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan dapat mengakibatkan obesitas serta menimbulkan penyakit diabetes dan kanker. (PRO1))

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

20974


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved