KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Polres Lampung Selatan, menggerebek empat gudang pembuatan pupuk ilegal, tiga diantaranya di Lampung Selatan, Jumat (14/10/2022). Sementara satu lokasi lainnya berada di pabrik pembuatan pupuk ilegal terbesar di Gotong Royong, Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, dalam penggerebekan didapati 45 ton pupuk ilegal jenis TSP merk Mahkota Fitiliser dan KCL merk Daun Sawit siap edar. Dalam penggerebekan itu, ditangkap dua pelaku inisial FR(24) asal Teluk Pandan Pesawaran dan AC (44) asal Karawang Jawa Barat.
"Penggerebekan ada tiga titik di Lampung Selatan yakni di Desa Taman Agung dan Tajimalela Kalianda, ada juga di wilayah Tanjung Bintang. Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat sekitar," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022).
45 Ton Pupuk Palsu Siap Edar Saat Diamankan Polres Lampung Selatan
Dari laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lampung Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian pertama digerebek di daerah Taman Agung Kalianda, didapati dua orang sedang mengoplos pupuk palsu.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3983
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia