Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pabrik Pupuk Ilegal di Kalianda, Tanjung Bintang, dan Gunung Sugih Digerebek Polisi, 45 Ton Pupuk Palsu Disita
Lampungpro.co, 20-Oct-2022

Febri Arianto 2765

Share

Polres Lampung Selatan Saat Ekspos Penangkapan Kurir Narkoba | Lampungpro.co/Humas Polres

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Polres Lampung Selatan, menggerebek empat gudang pembuatan pupuk ilegal, tiga diantaranya di Lampung Selatan, Jumat (14/10/2022). Sementara satu lokasi lainnya berada di pabrik pembuatan pupuk ilegal terbesar di Gotong Royong, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, dalam penggerebekan didapati 45 ton pupuk ilegal jenis TSP merk Mahkota Fitiliser dan KCL merk Daun Sawit siap edar. Dalam penggerebekan itu, ditangkap dua pelaku inisial FR(24) asal Teluk Pandan Pesawaran dan AC (44) asal Karawang Jawa Barat.

"Penggerebekan ada tiga titik di Lampung Selatan yakni di Desa Taman Agung dan Tajimalela Kalianda, ada juga di wilayah Tanjung Bintang. Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat sekitar," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022).


45 Ton Pupuk Palsu Siap Edar Saat Diamankan Polres Lampung Selatan

Dari laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lampung Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian pertama digerebek di daerah Taman Agung Kalianda, didapati dua orang sedang mengoplos pupuk palsu.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved