Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Palsukan Surat Antigen di Jati Agung, Polisi Tangkap Pria Asal Way Halim Ini
Lampungpro.co, 12-Nov-2021

Febri 781

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Pria asal Jagabaya, Way Halim, Bandar Lampung inisial Mul (32) ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jati Agung, atas kasus pemalsuan surat rapid tes antigen, Kamis (11/11/2021). Penangkapan ini bermula laporan masyarakat, terutama penumpang bus eksekutif di loket.

Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer mengatakan, masyarakat yang hendak menyeberang memberikan infomasi bahwa di Japan Ryacudu, Way Huwi, Jati Agung, ditawarkan surat rapid tes antigen seharga Rp70 ribu. Berbekal lnformasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran.

"Dari hasil penyamaran sebagai calon penumpang, pelaku kemudian terbongkar aksi kejahatannya. Pelaku ditangkap saat berada di Loket Bus Eksekutif di Jalan Terusan Ryacudu Way Huwi," kata Iptu Mayer dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Ketika itu pelaku sedang menawarkan ke anggota surat rapid tes antigen, tanpa dites terlebih dahulu. Ditawarkan seharga Rp70 ribu dan pelaku meminta KTP, untuk difoto dan calon penumpang diminta untuk menunggu.

"Tidak lama kemudian, pelaku kembali dengan membawa selembar surat rapid tes yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Natar Medika, dengan hasil negatif. Kemudian petugas konfirmasi kepada pihak rumah sakit, menyatakan mereka tidak pernah mengeluarkan surat rafid tes tersebut," ujar Mayer.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui kalau dirinya telah membuat sendiri surat rapid tes tersebut dengan Ponselnya, menggunakan aplikasi. Lalu dicetak di tempat rental komputer, dimana aksi ini sudah dilakukan selama dua bulan.

Selain mengatasnamakan Rumah sakit Natar Medika, ada beberapa surat rapid tes lainnya atas nama rumah sakit lain di Lampung. Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa selembar rapid tes antigen palsu, dan satu unit Ponsel. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15707


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved