Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pamer Kemaluan Saat Video Call, Polres Way Kanan Ringkus Pria Asal Talang Padang Tanggamus ini
Lampungpro.co, 13-Jun-2022

Amiruddin Sormin 3680

Share

Pelaku cyber crime Udin saat di Mapolres Way Kanan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES WAY KANAN

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Seorang pemuda berinisial M alias Udin (27) warga Kampung Way Halom, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, karena diduga melakukan kejahatan cyber crime. Minggu (12/6/2022).


Menurut Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (14/5/2022) pukul 18:30 WIB,  terjadi tindak pidana Informasi Transaksi Elektronik (ITE), di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu,  Way Kanan.

Saat itu TE menerima pesan aplikasi WhatsApp di handphone dari pengirim tidak dikenal dengan nomor 0857836XXXXX dan 0813244XXXXX. Setelah dilihat pesan tersebut berupa video dimana istri dari TE sedang video call dengan seorang pria sambil memperlihatkan alat kemaluanya masing-masing.

Atas kejadian itu, membuat TE tidak terima dan melaporkannya ke Polres Way Kanan. Penangkapan terjadi  Kamis (9/6/2022), pukul 14:00 WIB. Unit Tipiter Satreskrim Polres Way Kanan mendapatkan informas dari masyarakat tentang keberadaan Udin di jalan raya Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Petugas yang menerima informasi, langsung menyelidiki dan berhasil mengamankan Udin tanpa perlawanan. Lalu membawanya ke Mapolres Way Kanan untuk diinterogasi," ungkap Kasatreskrim mewakili Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, Senin (13/6/2022).

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008. Atau Pasal 45 (1) junto Pasal 27 (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang  ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

355


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved