BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Panitia Khusus (Pansus) dugaan tindak pidana pemilu atau money politics pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2018, bentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung akan melakukan paripurna rekomendasi hasil kerja pansus pada bulan ini. "Semuanya sudah clear, tahapan-tahapan sudah kita lalui. Artinya sudah tidak ada alasan untuk menunda-nunda. Pansus segera melaporkan ke pimpinan DPRD. Jadi, saya pastikan Febuari ini hasil Pansus kita Paripurnakan," kata Ketua Pansus, Mingrum Gumay.
Namun, Menurut Sekretaris DPD PDIP Lampung itu sebelum jadwal persis paripurna ditentukan, Pansus akan mengagendakan pertemuan dengan masing-masing pimpinan fraksi, dalam rangka mendengarkan pendapat. "Apapun bentuk dan tindakan teman-teman pimpinan fraksi kita hormati, tentunya harapan dari saya selaku ketua pansus semua berjalan sesuai harapan," ujarnya.
Selain itu, anggota Komisi II DPRD Lampung itu menegaskan bahwa proses minimnya tingkat kehadiran anggota pansus, disebabkan oleh latar belakang dan kesibukan dari masing-masing utusan fraksi. Terlebih, hampir mayoritas anggota pansus dipercaya kembali maju di Pileg April 2019 mendatang. "Saya kira tidak menjadi masalah, karena yang paling penting adalah setiap anggota pansus mengikuti setiap perkembangan pansus itu sendiri. Dan juga, semua tahapan sudah kita lalui," jelas dia.
Disinggung adakah upaya dari internal atau eksternal pansus menghalang-halangai, Mingrum mengaku semua proses dan tahapan berjalan dengan baik. "Saya pikir nggak ada ya, upaya - upaya menghalang-halangi itu. Semua berjalan lancar pansus ini, hanya soal dinamika dari sudut pandang pendapat berbeda, itu mewujudkan demokrasi dan itu sah-sah saja," tegasnya.
Jadi, lanjut dia Pansus pun tidak bisa juga memaksakan kehendaknya, antara pendapat yang satu dengan yang lainnya. Karena, pada prinsipnya pansus harus menghormati secara utuh, bahwa pendapat fraksi-fraksi merupakan bagian dari proses dinamika demokrasi politik. "Nah, kalau politik uang, memang sudah manjadi salah satu diantara pembahasan yang disampaikan oleh sudut pandang fraksi-fraksi, terhadap peristiwa sebelum, saat dan sesudah 27 Juni 2018, apakah penyelenggara sudah melaksanakan tugas sesuai tupoksinya. Ini tinggal kita dengarkan saja nanti pendapat dari teman-teman fraksi," terang dia.
Pada prinsipnya Pansus bersifat merekomendasikan hasil pembahasan dan tahapan yang sudah dilakukan. Untuk kemudian, hasil pansus akan menjadi rujukan yang dipertanggung jawabkan secara kelembagaan. "Pansus ini adalah bagian dari institusi politik, nah ketika ada beberap persoalan diluar itu. Maka, ada institusi lain yang harus menyikapi," terangnya.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1526
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia