LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Rapat Istimewa Paripurna yang dilaksanakan DPRD Lampung Tengah dinilai mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (2/9/2020). Pasalnya dalam rapat tersebut, baik Bupati Lampung Tengah Loekman maupun Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, kompak tidak memakai masker saat rapat berlangsung.
Sementara di Lampung Tengah sendiri, hingga kini wabah penyakit Covid-19 kembali bereaksi. Terbaru, salah satu bidan di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, terkondirmasi positif Covid-19.
Untuk diketahu, paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2020.. Selain itu, paripurna juga membahas Persetujuan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Perubahan Tata Tertib DPR.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri Wakil Ketua II Firdaus Ali, Bupati Lampung Tengah berdasarkan form B1KWK dari PDIP. Dalam rapat kali ini tidur dihadiri 29 anggota DPRD Lampung Selatan, dari total 50 anggota yang mendaftar. (BRATA/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1468
Bandar Lampung
1824
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia