Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paripurna DPRD Lampung Tengah, Ketua dan Bupati Dinilai Melanggar Protokol Kesehatan
Lampungpro.co, 02-Sep-2020

Amiruddin Sormin 1114

Share

Ketua DPRD dan Bupati Lampung Tengah Saat Tidak Memakai Masker | SUBRATA/Lampungpro.co

LAMPUNG TENGAH (Lampungpro.co): Rapat Istimewa Paripurna yang dilaksanakan DPRD Lampung Tengah dinilai mengabaikan protokol kesehatan Covid-19, Rabu (2/9/2020). Pasalnya dalam rapat tersebut, baik Bupati Lampung Tengah Loekman maupun Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, kompak tidak memakai masker saat rapat berlangsung.

Sementara di Lampung Tengah sendiri, hingga kini wabah penyakit Covid-19 kembali bereaksi. Terbaru, salah satu bidan di Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, terkondirmasi positif Covid-19.

Untuk diketahu, paripurna kali ini dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2020.. Selain itu, paripurna juga membahas Persetujuan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Perubahan Tata Tertib DPR.

Dalam rapat tersebut, turut dihadiri Wakil Ketua II Firdaus Ali, Bupati Lampung Tengah berdasarkan form B1KWK dari PDIP. Dalam rapat kali ini tidur dihadiri 29 anggota DPRD Lampung Selatan, dari total 50 anggota yang mendaftar.  (BRATA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1468


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved