Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Paritrana Award 2024, Wakil Gubernur Jihan Sebut Jadi Momentum Perluas Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lampung
Lampungpro.co, 14-Aug-2025

Febri 228

Share

Wakil Gubernur Lampung Saat Menyerahkan Penghargaan Paritrana Award | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyebut, Paritrana Award merupakan simbol komitmen kolektif dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, saat penyerahan Piagam Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 di Balai Keratun, Rabu (13/8/2025).

Menurut Jihan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional, sebagaimana tertuang dalam rancangan pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2025-2045, dimana perlindungan sosial menjadi salah satu pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat lndonesia.

Untuk di tingkat provinsi sendiri, visi tersebut diturunkan ke RPJPD Lampung yang menekankan pembangunan inklusif, adil, dan berkelanjutan serta sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ke-6 dalam melindungi pekerja rentan untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan memperkuat ekonomi nasional.

"Secara nasional, target perlindungan pekerja rentan tahun 2024 adalah 32,15 persen, dan tahun 2025 meningkat menjadi 43,9 persen. Ini artinya, kami sedang berlomba dengan waktu untuk memastikan setiap pekerja, baik formal maupun informal, bekerja dengan aman, produktif, dan bermartabat," sebut Jihan Nurlela.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 sebagai landasan percepatan.

Menurut Jihan, hal tersebut bukan sekadar regulasi, tetapi juga kompas yang mengarahkan Lampung agar tidak kehilangan fokus. Per Agustus 2025, capaian Lampung sebesar 24,5 persen atau sekitar 700 ribu pekerja dari 2,9 juta angkatan kerja.

Untuk mengejar ketertinggalan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2024, yang menargetkan capaian Lampung sebesar 32,6 persen di akhir tahun 2025 atau tambahan 200 ribu pekerja terlindungi.

"Kami juga memberikan santunan kepada ojol salah satunya Jamsostek. Semoga ini juga bisa menstimulus program-program di kabupaten/kota, untuk turut serta berkontribusi menuntaskan atau mencapai target yang kita harapkan," ujar Jihan Nurlela.

1 2 3 4 5

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved