Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Partai Demokrat Setujui Ali Rahman Gantikan Edward Antony Dampingi Adipati di Pilkada Way Kanan
Lampungpro.co, 30-Aug-2020

Amiruddin Sormin 1368

Share

Pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman saat menerima formulir B.I.KWK dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): DPP Partai Demokrat menyetujui Ali Rahman sebagai pengganti Edward Antony sebagai pendamping Raden Adipati Surya bertarung di Pilkada Way Kanan, pada 9 Desember 2020. Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 238/SK/DPP.PD/VII/2020 yang diteken Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Teuku Riefkyharsya, pada 27 Agustus 2020.

Dengan demikian, pasangan Raden Adipati Surya-Ali Rahman bisa mendaftar ke KPU Way Kanan sebagai bakal calon peserta Pilkada 2020. Pasalnya, persetujuan itu tercantum dalam formulir Model B.I.KWK yang dijadikan dasar untuk mendaftar ke KPU.

BACA JUGA: Tunjuk Ali Rahman Gantikan Edward Antoni, Begini Penilaian Adipati

Selain Partai Demokrat, dukungan untuk pasangan petahana ini juga disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ali Rahman ditunjuk menggantikan Edward yang meninggal dunia karena terpapar pandemi Covid-19. Rekomendasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan DPP Demokrat Nomor 238/SK/DPP.PD/VIII/2020 dan PKB nomor 3778/DPP/01/VIII/2020. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved