Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasca OTT Pelayanan SIM, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung Dimutasi
Lampungpro.co, 14-Jun-2021

Febri 1564

Share

Ilustrasi Gedung Satlantas Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Biro (Karo) SDM Polda Lampung mengeluarkan mutasi jabatan, terhadap Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, Senin (4/6/2021). Diduga mutasi ini akibat adanya operasi tangkap tangan (OTT), yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Lampung pada 27 Mei 2021.

Karo SDM Polda Lampung Kombes Endang Widowati memutasi Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, ke Kasubbag Minsopsnal Bagbinopsnal Direktorat Samapta Polda Lampung. Untuk sementara, jabatannya di Satlantas Polresta Bandar Lampung digantikan AKP M. Rohmawan.

Sebelumnya AKP M. Rohmawan ini, menjabat sebagai Wakil Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung. Mutasi ini, tertuang dalam surat telegram nomor ST/447/VI/KEP/2021, yang bersamaan dengan sejumlah perwira di wilayah hukum Polda Lampung.

Selain Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, dalam surat telegram lainnya bernomor ST/448/VI/KEP/2021, ada juga beberapa bintara di Polresta Bandar Lampung yang dimutasi. Ada pun bintara tersebut diantaranya ada Bripka Ari Sanjaya, yang dimutasi ke bintara Polres Mesuji.

Selanjutnya ada Bripka M. Febri Aquarisanto yang dimutasi ke bintara Polres Tulangbawang Barat dan Bripka M. Adipati Sanjaya dimutasi ke bintara Polres Way Kanan. Kemudian ada Bripka Rama Maiza Adi Putra dimutasi ke bintara Polres Lampung Barat, Brigadir Nipriansyah Pintoly dipindah ke bintara Polres Mesuji, dan Briptu Febri Nawawi yang dipindah ke bintara Polres Mesuji.

Sebelumnya diberitakan Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Lampung, dikabarkan melakukan OTT di lingkungan Mapolresta Bandar Lampung. Dari informasi yang beredar, OTT ini turut diamankan tiga anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan satu pegawai harian lepas (PHL).

Dari empat yang diamankan ini, ada satu diantaranya merupakan perwira kepolisian di Satlantas Polresta Bandar Lampung inisial RYN. Sementara identitas anggota lainnya yakni RL, Bintara Urusan (Baur) SIM inisial FV, dan PHL inisial HR. Dari informasi, keempatnya ini diamankan karena melakukan pencetakan dan pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di luar jam operasional. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved