Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasca Viral Pantai Sukaraja Terkotor di Indonesia, Pemkot Bandar Lampung Diminta Evaluasi Pengelolaan Sampah
Lampungpro.co, 11-Jul-2023

Amiruddin Sormin 5301

Share

Wakil Ketua Komisi III Ilham Alawi (kiri) dan bersih-bersih pantai pantai Sukaraja. LAMPUNGPRO.CO

Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra itu juga menyoroti kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang terkesan abai terhadap persoalan sampah. Dia menyoal keterlambatan pembayaran honor petugas kebersihan yang sempat mengemuka ke publik pada tahun 2022 lalu. 

Bagaimana mau baik, honor petugas kebersihan saja kerap ditunggak. Tahun 2022 lalu bahkan viral berita demo petugas kebersihan yang berujung pemutusan kontrak terhadap sembilan orang tenaga kebersihan. Selain itu berita viral tentang penumpukan sampah di Pantai Sukaraja. Ini jadi bukti buruknya pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, kata Ilham Alawi.

Pria yang akrab dipanggil Kyai Ilham itu juga menyoroti terkait adanya beberapa fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) yang perlu direlokasi karena berada di tengah sarana pemukiman dan sarana olahraga. 


TPS sampah yang ada di lapangan Kalpataru Kemiling itu perlu direlokasi karena merupakan fasilitas olahraga dan dekat dengan pemukiman penduduk. Saya kerap menyuarakan hal ini baik dalam RDP (rapat dengar pendapat, red) dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun dengan Walikota Bandar Lampung. Tetapi tidak juga ditindaklanjuti. Mungkin nunggu viral dulu baru ditindaklanjuti, ujarnya.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan Kecamatan Kemiling, Langkapura, dan Rajabasa itu menerangkan pengelolaan sampah yang efektif wajib melibatkan kerja sama antara individu, masyarakat, dan pemerintah. Dengan menerapkan strategi tersebut, akan terwujud pengelolaan sampah yang lebih baik sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan apik.

Terakhir Kota Bandar Lampung mendapatkan Piala Adipura pada 2009 silam. Artinya 14 tahun lalu hingga sekarang kota kita tidak mendapatkan status kota bersih. Hanya dengan penerapan kebijakan yang tepat, dan pemberian reward and punishment,  dampak akibat sampah bisa diatasi, terangnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24714


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved