Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pasien JKN Kontrol di RSUDAM Diminta Perhatikan Surat dan Jadwal Kontrol
Lampungpro.co, 08-Sep-2026

Sandy 288

Share

Ilustrasi nakes yang sedang menginputkan data BPJS Kesehatan | LAMPUNGPRO.CO/Ist

RSUDAM mengingatkan masyarakat untuk memahami sejumlah kondisi yang dapat dikategorikan sebagai keadaan gawat darurat, terutama kondisi yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Beberapa kondisi yang termasuk kategori tersebut antara lain kondisi yang mengancam nyawa, seperti henti napas, henti jantung, serta pasien yang mengalami penurunan kesadaran berat hingga tidak sadar atau koma.

Gangguan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain juga termasuk kondisi yang membutuhkan penanganan segera. Contohnya, pasien yang mengamuk atau mengalami percobaan bunuh diri.

Selain itu, gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi seperti sesak napas berat, perdarahan hebat, maupun kondisi syok juga memerlukan pelayanan kegawatdaruratan.

Kondisi lainnya yakni penurunan kesadaran, seperti pingsan dalam waktu lama maupun stroke akut. Pasien yang mengalami nyeri hebat, terutama nyeri dada yang diduga berkaitan dengan serangan jantung, serta nyeri perut yang berat juga perlu segera mendapatkan pertolongan medis.

Kategori kegawatdaruratan juga mencakup cedera berat atau trauma, seperti akibat kecelakaan, luka berat, maupun luka bakar yang luas.

Dalam kondisi tersebut, pasien tidak perlu menunggu jadwal kontrol berikutnya. Masyarakat diminta segera menuju IGD RSUDAM agar dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi medis yang dialami.

1 2 3 4

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Gabah Dilarang Keluar, Tapi Mengapa Masih Bisa...

Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...

2796


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved