RSUDAM mengingatkan masyarakat untuk memahami sejumlah kondisi yang dapat dikategorikan sebagai keadaan gawat darurat, terutama kondisi yang membutuhkan pertolongan medis segera.
Beberapa kondisi yang termasuk kategori tersebut antara lain kondisi yang mengancam nyawa, seperti henti napas, henti jantung, serta pasien yang mengalami penurunan kesadaran berat hingga tidak sadar atau koma.
Gangguan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain juga termasuk kondisi yang membutuhkan penanganan segera. Contohnya, pasien yang mengamuk atau mengalami percobaan bunuh diri.
Selain itu, gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi seperti sesak napas berat, perdarahan hebat, maupun kondisi syok juga memerlukan pelayanan kegawatdaruratan.
Kondisi lainnya yakni penurunan kesadaran, seperti pingsan dalam waktu lama maupun stroke akut. Pasien yang mengalami nyeri hebat, terutama nyeri dada yang diduga berkaitan dengan serangan jantung, serta nyeri perut yang berat juga perlu segera mendapatkan pertolongan medis.
Kategori kegawatdaruratan juga mencakup cedera berat atau trauma, seperti akibat kecelakaan, luka berat, maupun luka bakar yang luas.
Dalam kondisi tersebut, pasien tidak perlu menunggu jadwal kontrol berikutnya. Masyarakat diminta segera menuju IGD RSUDAM agar dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi medis yang dialami.
Berikan Komentar
Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...
2796
Lampung Selatan
834
Lampung Selatan
652
Kominfo LamSel
757
220
08-Sep-2026
270
08-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia