RSUDAM Buka Ruang Konsultasi
RSUD Dr. H. Abdul Moeloek juga mengimbau peserta JKN agar tidak ragu berkonsultasi dengan petugas apabila mengalami kendala berkaitan dengan surat kontrol, jadwal kunjungan, maupun proses administrasi pelayanan kesehatan.
Masyarakat diharapkan memastikan seluruh persyaratan dan jadwal pelayanan sebelum datang ke rumah sakit. Dengan demikian, potensi kendala administrasi dapat diminimalkan dan proses pelayanan pasien dapat berlangsung lebih lancar.
Penerapan ketentuan pelayanan yang semakin terintegrasi juga diharapkan mampu memberikan kepastian kepada peserta JKN, baik dalam proses pendaftaran maupun saat mendapatkan pelayanan medis.
RSUDAM menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengedepankan aspek keamanan, mutu, transparansi, serta kebutuhan pasien.
Dengan memahami ketentuan surat kontrol, melakukan reservasi sesuai jadwal, dan segera menuju IGD ketika mengalami kondisi gawat darurat, peserta JKN diharapkan dapat memperoleh pelayanan secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan medisnya. (*/rls)
Berikan Komentar
Mengapa pembeli dari luar Lampung mampu menawarkan harga gabah...
2796
Lampung Selatan
834
Lampung Selatan
652
Kominfo LamSel
757
220
08-Sep-2026
270
08-Sep-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia