Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Patok Batas Pantai Kedu Kalianda Dipasang, Bupati segera Selesaikan Tanah yang Disertifikasi BPN
Lampungpro.co, 22-Jun-2021

Amiruddin Sormin 1397

Share

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengawal langsung pemsangan patok beton batas sempadan pantai di Pantai Kedu Warna Kalianda. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFOTIK

KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengawal pemasangan patok beton batas sempadan pantai di Pantai Kedu dan Pantai Kedu Warna, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Selasa (22/6/2021). Nanang mengatakan, pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan batas sempadan pantai yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.


Pada kesempatan itu, Nanang juga mempertanyakan keberadaan legalitas sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan. Lantaran, sebagian lokasi di kedua pantai tersebut berada di atas lahan sempadan pantai. 

Wahidin menambahkan, tujuan pemasangan patok sempadan pantai antara lain adalah untuk perlindungan terhadap gempa dan tsunami, normalisasi, dan rehabilitasi. Kemudian pengendalian kerusakan kawasan sempadan pantai, pengendalian pemanfaatan kawasan budidaya di sempadan pantai, dan pengembangan kegiatan pariwisata yang tidak menggangu kawasan lindung di sempadan pantai.

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

327


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved