Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pawai Takbir Keliling Dilarang, Polisi Bakal Sekat Jalan Protokol di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 23-May-2020

Heflan Rekanza 1067

Share

Jajaran satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung saat mengamankan jalanan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan melakukan penyekatan di sejumlah titik lokasi, yang berada di jalan-jalan protokoler Kota Bandar Lampung.

Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polresta Bandar Lampung Kompol Reza Khomeini mengatakan, adapun tujuan dari penyekatan disejumlah titik yang ada di Kota Bandar Lampung saat malam takbir nanti, untuk mengantisitasi kecelakaan dan juga mencegah penularan Virus Corona (Covid-19) di masyarakat.

"Kami sampaikan bahwasanya anjuran pemerintah terkait pawai takbiran keliling itu dilarang. Oleh karenanya untuk menghindari segala jenis kecelakaan dan lainnya, maupun mencegah penyebaran Covid-19, kami akan melakukan penyekatan disejumlah titik," kata Kompol Reza Khomeini, Sabtu (23/5/2020).

Adapun titik-titik yang nantinya akan dilakukan penyekatan oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung diantaranya di Tugu Raden Intan, Sukarame, Pos Baruna Panjang, Perbatasan Kemiling, hingga Sukamaju.

"Kemudian titik lainnya seperti di Lungsir, Pahoman, Garuda, Gramedia Raden Intan, dan juga Jalan Kartini. Jadi titik lokasi itu akan kami sekat. Jika nantinya dikedapati kendaraan bak terbuka yang bermuatan orang banyak, maka akan kami stop dan suruh putar balik," ujar Reza Khomeini.

Untuk melakukan penyekatan disejumlah titik yang ada di Kota Bandar Lampung ini, Polresta Bandar Lampung akan menerjunkan sebanyak 120 personil, yang terdiri dari Satlantas, anggota Sabhara, dan juga anggota dari Polda Lampung. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved