Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pedagang E-Commerce Tak Wajib Punya NPWP
Lampungpro.co, 15-Jan-2019

Erzal Syahreza 652

Share

Bisnis, E-Commerce, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung

Kelima, mempermudah proses impor pengiriman barang e-commerce. Ia mengatakan, aspek kepabeanan, PMK ini memperkenalkan skema Delivery Duty Paid untuk impor barang kiriman. Hal tersebut memberikan kepastian dan transparansi proses impor barang kiriman dengan pemenuhan kewajiban perpajakan melalui fasilitas penyedia Platform Marketplace domestik.

Melalui skema ini, pembeli akan mendapatkan kepastian harga dan pedagang akan mendapatkan kemudahan dalam proses impor barangnya. "Mekanisme baru kepabeanan ini sedang dalam tahap uji coba oleh beberapa pelaku usaha marketplace bersama DJBC," kata dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved