Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pelabuhan Merak Ditutup Kecuali Angkutan Logistik, Lalu Lintas Penyebrangan Diawasi Polisi
Lampungpro.co, 29-Apr-2020

Heflan Rekanza 1032

Share

Angkutan logistik di Pelabuhan Bakauheni-Merak | Ist/Lampungpro.co

MERAK (Lampungpro.co): Pelabuhan Merak, Banten resmi ditutup untuk penyeberangan orang, mobil pribadi, dan angkutan umum. Wakapolda Banten Brigadir Jenderal Tomex Kurniawan mengatakan, penutupan sejalan dengan larangan mudik selama pandemi Covid-19.

"Sudah disepakati antara Polda Banten dengan Dirjen Perhubungan Darat dan ASDP (PT ASDP Indonesia Ferry), sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 bahwa yang diperbolehkan untuk menyeberang adalah angkutan barang dan logistik saja," kata Tomex dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/42020) kemarin

Polisi bakal mengawasi lalu lintas penyeberangan di 15 titik atau check point yang mengarah ke dermaga. Menurut Tomex, pihaknya menerjunkan sekitar 600 personel gabungan dari Polda Banten guna menjalankan pemeriksaan dan pengamanan. "Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melintas untuk kembali ke tempat masing-masing sebagaimana anjuran pemerintah," ujarnya.

Saat ini hanya ada empat dermaga yang disiapkan untuk kendaraan pengangkut logistik dan alat kesehatan. Dermaga juga dibuka untuk ambulans, mobil jenazah, serta kendaraan operasional TNI dan polisi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang seluruh masyarakat mudik Lebaran 2020. Tujuannya agar penularan virus corona tak meluas ke daerah lain. Sanksi denda baru diberlakukan 7 Mei hingga pemerintah mencabut kebijakan tersebut.(**/PRO2)

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17204


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved