BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung memulangkan enam pelajar SMK di Bandar Lampung, yang viral di media sosial karena berkonvoi membawa senjata tajam jenis celurit pada Senin (8/2/2021) lalu. Selanjutnya para pelajar ini diberikan ke orang tua, pihak sekolah, dan Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.
"Iya semua pelajar yang diamankan kemarin, dipulangkan ke orang tua masing-masing. Selanjutnya mereka akan dipantau pihak sekolah dan Dinas Sosial, untuk dilakukan pembinaan dan lainnya," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Sabtu (13/2/2021).
Selanjutnya para pelajar tersebut kemudian didata, lalu dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. Apabila nantinya tetap melanggar surat tersebut, maka akan ditindak dan diproses oleh hukum.
"Sebelumnya mereka ini, hendak melakukan tawuran dan menyerang pelajar SMKN 5 Bandar Lampung. Namun tawuran tersebut tidak jadi dilakukan, sehingga mereka berkonvoi ke Jalan Pangeran Antasari dengan mengacungkan senjata tajam," ujar Resky Maulana.
Dari pengakuan keenam pelajar yang ditangkap ini, total ada 15 sepeda motor yang terdiri dari 20 pelajar. Ini seluruhnya dari anak sekolah yakni SMK 2 Mei Bandar Lampung satu pelajar inisial JI dan SMKN 6 Bandar Lampung satu pelajar inisial AF. Kemudian untuk pelajar SMKN 2 Bandar Lampung yang diamankan ada empat yakni berinisial SH, EA, RE, dan MF. (PRO3)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
458
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia