BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di bawah jembatan di Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Permai yang ditemukan tukang rongsok pada Rabu (28/2/2024).
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
"Dari penyelidikan, kami berhasil menangkap RA (21) asal Desa Wiyono, Gedong Tataan, Pesawaran, merupakan ibu kandung dari anak yang dibuanganya di aliran sungai," kata Kompol Warsito dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).
RA ditangkap polisi pada Jumat (1/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB di rumah kakak kandungnya yang terletak di Jalan PB. Marga, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
"Kasus ini terungkap berbekal dari kaos merah bertuliskan Cosmos, yang digunakan oleh RA untuk membalut mayat bayi sebelum dibuang ke sungai," ujar Warsito.
Dari pemeriksaan, RA melakukan persalinan anak kandungannya yang berjenis kelamin perempuan secara mandiri seorang diri, di dalam kamar mandi rumah kakak kandungnya.
Saat berhasil mengeluarkan bayi, RA mencoba mengangkat bayinya dengan mengambil kaki bayi tersebut.
Namun pegangan tangan RA terlepas, sehingga bayi masuk ke dalam ember yang berisikan air, namun saat diangkat, bayi sudah tidak bernyawa.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3969
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia