Melihat bayi yang baru saja dilahirkan sudah tidak bernyawa, kemudian RA menaruh bayi tersebut ke dalam baskom putih dibalut kaos warna merah bertuliskan Cosmos.
Selanjutnya RA keluar dari kamar mandi dan mengambil kantong plastik warna hitam serta dustbag warna abu abu.
Saat di dalam kamar mandi, kemudian RA langsung memasukan mayat bayi yang sudah dibalut potongan baju merah ke dalam plastik hitam dan dustbag, kemudian disimpan di ruang kamar salat rumah.
"Jadi mayat bayi ini disimpan oleh RA selama dua hari di ruang kamar salat rumah kakak kandungnya," ungkap Kompol Warsito.
Warsito menambahkan, pada Rabu, (28/2/2024) sekira pukul 08.00 WIB, RA membawa mayat bayi yang sudah dibungkus, dengan mengendarai sepeda motor, kemudian dibuang di sungai di Jalan Urip Sumoharjo.
"Dibuang ke sungai tepatnya di dekat Jembatan Jalan Urip Sumoharjo, karena sejalur dengan arah tempat RA bekerja, jadi sekalian berangkat kerja," tambah Kompol Warsito.
Saat ini, RA masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena diduga mengalami infeksi di bagian kandungannya.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1275
Lampung Selatan
3971
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia