Jakarta (Lampungpro.co): Menyusul pengumuman perapan perpanjangan PPKM Level 4, pemerintah menegaskan bahwa perkembangan virus COVID-19 masih sangat dinamis dan perlu diwaspadai. Karena itu, pemerintah berkomitmen menjalankan berbagai strategi untuk menekan pertambahan kasus dan angka kematian pasien COVID-19.
Pencegahan penularan, penyelamatan dan penyembuhan pasien menjadi prioritas pemerintah Mengutip pernyataan Presiden, kebijakan penanganan pandemi di Indonesia bertumpu pada 3 pilar, yakni kecepatan vaksinasi, penerapan 3M, serta peningkatan testing, tracing, dan treatment.
Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan volume testing nasional dari semula 300.000 menjadi 500.000 per hari. Melalui Inmendagri, pemerintah telah menetapkan standar testing dan tracing COVID-19 yang harus dipenuhi setiap kepala daerah, dalam rangka mempercepat deteksi dan pengendalian laju penularan COVID-19. Penetapan standar tersebut tertuang dalam Inmendagri 27/2021, 28/2021, dan 29/2021.
Terkait testing, pemerintah menetapkan target minimal jumlah orang yang harus di tes setiap minggunya di masing-masing kabupaten/kota. Sebagai contoh:
● Jakarta 159.684/minggu
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
507
Bandar Lampung
2487
Lampung Selatan
2483
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia