Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemilu 2019, 132 Petugas Meninggal Dunia
Lampungpro.co, 23-Apr-2019

Erzal Syahreza 699

Share

Pemilu 2019, Petugas Pemilu

BANDARA LAMPUNG (Lampungpro.com): Bendera setengah tiang berkibar di halaman Polres Tana Toraja, Senin pagi. Simbol duka cita. Seorang anggota meninggal dunia saat mengamankan Pemilu 2019. Ipda Paulus Kenden mengembuskan napas paripurna dalam perjalanan ke rumah sakit, Minggu sore 21 April 2019. Sebelumnya, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak minibus.

"Almarhum menjabat Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Binmas Polres Tana Toraja, dia meninggal usai kecelakaan saat sedang bertugas pengamanan pemilu di wilayahnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin (22/4/2019).

Saat kejadian, Paulus Kenden sedang berpatroli di wilayahnya untuk memastikan keamanan rekapitulasi di tingkat PPK Kurra. Dan ia tak sendirian. Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, 15 polisi meninggal dunia saat mengamankan Pemilu 2019.

Sementara, data resmi KPU hingga 22 April 2019 menyebutkan, sudah ada 90 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia dan 374 orang lainnya sakit. Pihak Bawaslu kehilangan 27 pengawas. Jumlah total yang gugur 132 orang. Mayoritas karena kelelahan.

Proses Pemilu 2019 memang melelahkan. Untuk kali pertama dalam sejarah negeri ini, pilpres dan pileg digelar serentak. Para pemilih mencoblos kertas suara pilpres, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD sekaligus. Repot? memang.

Namun kerepotan itu tak hanya dihadapi para pemilih. Bayangkan, proses panjang dan melelahkan yang harus dilalui untuk mewujudkan pesta demokrasi lima tahunan ini. Dari pengiriman logistik pemilu hingga memastikan kotak berisi surat suara aman hingga tujuan.

Para petugas dan relawan harus menyeberangi sungai dan lautan, menembus hutan, menyusuri jalur teroris, di tengah cuaca panas hingga badai. Ada yang menggunakan truk, mobil, sepeda motor, hingga pedati yang ditarik kerbau atau sapi. Tak jarang kendaraan-kendaraan itu mogok di tengah jalan berlumpur. Sapi-sapi pun bisa ngambek dan harus dirayu agar mau maju.

Stresnya pun bukan kepalang. Seorang ketua KPPS di Malang, SU (42) diduga berniat mengakhiri hidupnya. Ia ditemukan keluarganya di dalam kamar dalam kondisi mengalami luka tusuk di perut. "Korban ditemukan keluarganya di kamar dalam kondisi terluka. Saat dimintai keterangan, korban mengaku capek dan stres karena ada selisih penghitungan terkait suara DPD dan DPRD," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Sabtu 20 April 2019.

Beban fisik dan mental itu bikin para petugas KPPS kapok. "Ini pemilu terkejam. Kalau pola kerjanya tetap seperti ini, saya pikir seribu kali kalau diminta jadi panitia lagi," kata Hari Sutrisno, Minggu 21 April 2019. Ia adalah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 41 Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Hari mengisahkan bagaimana dia harus bekerja ekstrakeras bersama rekan-rekannya saat pencoblosan 17 April lalu. Bangun subuh, dia harus sudah siaga sejak pukul 06.00 WIB mempersiapkan segala kebutuhan pencoblosan. Beban kerja semakin berat saat penghitungan surat suara. Dia harus begadang hingga pukul 04.00 WIB keesokan harinya untuk merampungkan penghitungan suara.

Ratusan dokumen, mulai pencoblosan, rekapitulasi suara dan lainnya harus ditandatangani saat itu juga. "Pemilu 2019 ini jauh lebih rumit dibanding pilkada serentak 2018. Saya terpaksa jadi KPPS karena tak ada yang mau," ujarnya.

Terkait kondisi ini, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menegaskan pemilu 2019 perlu evaluasi mendalam, komprehensif dan juga utuh. Dia menyarankan agar pilpres dan pileg kembali dipisah waktu penyelenggaraannya. Pemilu serentak dinilai memberikan banyak beban pada penyelenggara pemilu.

"Meski KPU telah melakukan sejumlah langkah untuk mendistribusi beban kerja tetap saja penyelenggaraan dan pemungutan suara dan penghitungan jadi beban amat berat bagi petugas di lapangan," ungkapnya.

Titi juga mengingatkan pentingnya rekapitulasi suara secara online. Kata dia, rekapitulasi secara online bisa meringankan beban menulis para petugas teknis di TPS. "Dari penelusuran ternyata kelelahan itu tidak hanya dipicu beban penyelenggaraan yang berat, tapi ada juga kontribusi problematika logistik yang mereka hadapi," ucapnya.

Menurutnya, proses pemungutan suara kali ini lebih memakan waktu, karena ada lima surat suara, termasuk pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten/kota. Tak heran bila di beberapa daerah penghitungan suara bahkan ada yang berlangsung sampai siang hari berikutnya karena petugas kelelahan.

Tugas yang berat itu, dinilainya tidak sebanding dengan insentif yang didapatkan. Anggota KPPS mendapat honor Rp 500 ribu, sedangkan ketua KPPS mendapat Rp 550 ribu. Honor tersebut dipotong pajak penghasilan 5 persen. Sehingga upah bersih bagi tiap anggota menjadi Rp 475 ribu dan ketua Rp 522.500.

"Insentif untuk KPPS sangat minim, ditambah lagi tidak ada jaminan terhadap asuransi kesehatan ataupun kematian akibat beban kerja yang cenderung tidak manusiawi dari sisi durasi kerja," ujar Titi.

Menurutnya, KPU perlu mengalokasi insentif asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para KPPS. Sebab, skema pemilu serentak lima surat suara memang tidak sesuai dengan kapasitas beban yang harus ditanggung pemilih, penyelenggara, dan peserta pemilu. "Ini tidak sepadan dengan kemampuan dan daya tahan kerja petugas supaya bisa bekerja efektif dan profesional. Makanya, sedari awal yang kami usulkan bukan pemilu borongan lima surat suara," kritik Titi.

Terpisah, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini jadi peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay mengatakan, ada perbedaan mencolok terhadap beban kerja petugas KPPS di pemilu 2019 dengan periode sebelumnya.

Menurutnya, beban kerja KPPS saat ini jauh lebih berat karena pemilu digelar serentak. Kondisi ini diperparah dengan kurang maksimalnya KPU mempersiapkan petugasnya di lapangan. Regulasi yang berubah-ubah, logistik yang datang terlambat hingga bimbingan teknis yang tidak merata, membuat banyak petugas KPPS yang kelabakan.

"Bimtek kurang, pelatihan hanya dilakukan ke sebagian petugas yang kemudian petugas tersebut mengajarkan ke petugas lainnya. Jadi tidak langsung dari KPU. Peluang miskomunikasi sangat terbuka," ujarnya.

Kondisi ini membuat kemampuan petugas di TPS tidak merata. Sebagian cekatan dan cepat menyelesaikan penghitungan, sebagain lain bermasalah karena adanya perbedaan keterampilan dalam penghitungan surat suara. "Belum lagi mereka harus menjalankan tugas-tugas non-teknis lainnya seperti kertas suara yang kurang, ngurusin saksi-saksi yang ada di TPS, hingga pemilih yang tidak masuk daftar," jelasnya, Senin (22/4/2019).

Beban kerja inilah yang membuat sejumlah petugas KPPS tidak kuat dan akhirnya jatuh sakit, bahkan kemudian ada yang meninggal dunia. "Suasana kompetisi yang ketat di mana para peserta pemilu ingin tampil sebagai pemenang, menuntut penyelenggara di TPS juga berkerja dalam tekanan. KPPS kerja terus sedikit tidur, akhirnya meninggal," katanya.

Hadar menyatakan, perlu evaluasi menyeluruh dari para stake holder pemilu agar kejadian meninggalnya puluhan petugas KPPS ini tidak lagi terulang. "Pemilu kita itu berat, jadi harus betul-betul dipersiapkan jauh hari. Jangan ada yang mepet, DPR jangan menunda-nunda pembuatan aturan," jelasnya.

Pihaknya juga mengusulkan adanya pengurangan beban petugas di lapangan dengan memecah penyelenggaraan pemilu. Misalnya, pilpres bareng pilkada, sedangkan legislatif (DPR RI, DPRD propinsi, DPR kota/kabupaten) dilakukan serentak. "Selama ini pilpres berbarengan dengan pileg DPRD kota/kabupaten, akibatnya caleg-caleg di daerah ini tenggelam namanya," jelasnya.

Hadar juga menyoroti lamanya waktu rekapitulasi penghitungan suara yang lebih dari satu bulan. Kondisi ini berpotensi memicu saling klaim kemenangan dari para pihak seperti yang terjadi saat ini. "Pola manual ini harusnya sudah mulai ditinggalkan. Sudah mulai harus beralih ke teknologi. Teknisnya bisa dibicarakan bersama," ujarnya. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

2300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved