Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Bakal Tindak Tegas Pelaku Perubah Hutan Mangrove Jadi Tambak di Kota Karang
Lampungpro.co, 27-Mar-2023

Febri Arianto 4303

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Saat Diwawancarai Awak Media | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, akan menindak tegas terhadap oknum yang mengubah hutan mangrove menjadi tambak ikan dan udang di Kelurahan Kota Karang.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pihaknya akan segera mengecek ke lapangan, karena hutan mangrove tidak diperbolehkan untuk diubah jadi tambak ikan dan udang. 

"Nanti kami akan lihat, karena itu tidak boleh hutan mangrove dijadikan tambak ikan dan udang. Iya pasti akan tindak tegas," kata Eva Dwiana, Senin (27/3/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Budiman P Mega mengungkapkan, pihaknya akan segera menurunkan tim untuk mengecek hutan mangrove yang dijadikan tambak ikan dan udang. 

"Akan kami turunkan lagi tim untuk mengecek nanti, karena hutan mangrove yang dijadikan tambak ikan dan udang telah terjadi beberapa bulan lalu," ungkap Budiman.

DLH Bandar Lampung juga sudah melakukan rapat bersama pamong kelurahan setempat, untuk meminta agar menghentikan pembuatan tambak. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

14376


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved