Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemkot Bandar Lampung Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi Lewat Evaluasi Bersama KPK RI
Lampungpro.co, 26-Nov-2025

Sandy 1147

Share

Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan saata mengikuti rapat bersama KPK RI | LAMPUNGPRO.CO/@kominfobandarlampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI.

Rapat yang berlangsung di Ruang Inspektorat, Selasa (25/11/2025), menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot berjalan efektif dan terukur.

Wali Kota Bandar Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah, Iwan Gunawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan berkelanjutan dari KPK RI.

Ia menilai kehadiran KPK merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memperkuat pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.
“Setiap langkah yang kami ambil harus dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi adalah fondasi utama dalam pembangunan,” ujarnya.

Dalam sesi pemaparan, Pemkot Bandar Lampung menyampaikan sejumlah upaya penguatan tata kelola, mulai dari sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, hingga peningkatan kapasitas aparatur.

Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya potensi korupsi di setiap lini pelayanan.

Rapat juga menyoroti capaian lima area Monitoring Center for Prevention (MCP), yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, dan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Indikator-indikator ini dinilai krusial dalam mengukur efektivitas pencegahan korupsi di daerah.

Pemkot berharap Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI terus memberikan arahan dan pendampingan.

Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah optimistis dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi serta mencapai target MCP yang telah ditetapkan. (***)

Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved