BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menilai, digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi kunci meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Lampung.
Menurutnya, besarnya aktivitas ekonomi daerah selama ini belum sepenuhnya berkontribusi terhadap penerimaan daerah, karena masih lemahnya sistem digitalisasi dan pengawasan transaksi.
"Perputaran uang di Lampung tahun 2025 mencapai Rp 528 triliun, tapi pendapatan asli daerah (PAD) yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp8,5-10 triliun atau belum sampai 5 persen. Ini yang harus dibenahi bersama melalui digitalisasi," kata Rahmat Mirzani Djausal saat High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Lampung, Senin (25/5/2026).
Dalam forum yang dihadiri kepala daerah se-Lampung, Bank Indonesia, OJK, Bank Lampung, serta sejumlah organisasi perangkat daerah itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turut menekankan pentingnya percepatan digitalisasi transaksi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengungkapkan, digitalisasi bukan hanya perubahan metode pembayaran dari tunai menjadi non tunai, melainkan bagian dari transformasi pelayanan publik agar lebih cepat, tepat sasaran, dan bersih dari praktik korupsi.
Menurutnya, teknologi digital harus dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pemerintahan maupun ekonomi masyarakat secara lebih efektif. Jihan menilai, Lampung tidak boleh tertinggal di tengah perkembangan digitalisasi yang telah diterapkan berbagai daerah lain di Sumatera.
Jihan pun juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota, untuk memperluas penggunaan pembayaran non tunai, mulai dari pasar tradisional, UMKM, angkutan umum, hingga fasilitas kesehatan dan pelayanan publik lainnya.
Gubernur menjelaskan, struktur ekonomi Lampung masih ditopang sektor primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan yang menyerap hampir dua juta tenaga kerja.
Dari aktivitas ekonomi tersebut, sektor primer disebut menghasilkan nilai ekonomi hampir Rp150 triliun. Namun besarnya aktivitas ekonomi, belum sejalan dengan peningkatan penerimaan daerah.
Menurut Mirza, salah satu penyebab rendahnya PAD ialah masih tingginya kebocoran penerimaan akibat sistem pembayaran dan pelayanan yang belum terdigitalisasi secara optimal.
Pemprov Lampung sendiri, saat ini juga mengembangkan aplikasi LampungIn, yang disiapkan untuk menjadi superapp pelayanan publik dan transaksi daerah.
Aplikasi itu akan mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pengaduan masyarakat, pembayaran pajak daerah, pembayaran Samsat, hingga laporan pelayanan publik.
Melalui sistem digital, Pemprov Lampung menargetkan waktu respons pengaduan masyarakat dapat dipercepat maksimal dalam dua kali 24 jam.
Data aplikasi LampungIn menunjukkan, terdapat 831 laporan masyarakat yang masuk, di mana 715 laporan telah diproses, sedangkan sisanya masih dalam tahap tindak lanjut.
Laporan paling banyak berkaitan dengan jalan rusak, jalan lingkungan, pendidikan, bantuan sosial, ketertiban umum, hingga persoalan pajak daerah. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
DPRDPROV
510
Lampung Selatan
471
Lampung Selatan
772
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia