Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Pringsewu
Lampungpro.co, 03-Nov-2022

Sandy 2705

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

PRINGSEWU (Lampungpro.co) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan  Penyuluhan Hukum Terpadu kepada 300 peserta dari masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa dan Pelajar, di Aula Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu (2/11/2022). Kegiatan tersebut mengambil tema Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya.


Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi Jailani yang menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Lampung mengatakan bahwa adanya Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan. Agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap  permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan. 

Diharapkan, penyuluhan hukum terpadu ini dapat lebih mencerdaskan masyarakat pedesaan di Bidang Hukum. Sehingga, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik dapat diikuti juga dengan sikap tindak/perilaku masyarakat yang taat hukum, agama dan etika.

"Penyuluhan hukum terpadu, adalah salah satu upaya penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar Karo Hukum. 

Puadi Jailani menambahkan, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi dalam penegakan hukum yaitu: faktor hukum/peraturan perundang-undangan, faktor penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, faktor kebudayaan. "Pembinaan Hukum tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sendiri, semua unsur terkait harus bersinergi dalam mendukung program Gubernur Lampung dalam membangun Lampung," pungkasnya. 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved