Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Pringsewu
Lampungpro.co, 03-Nov-2022

Sandy 2708

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

Oleh karena itu, dalam melakukan Penyuluhan Hukum Terpadu ini, harus mengikutsertakan semua stakeholder terkait. Kepala Biro Hukum juga mengatakan, Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung melibatkan narasumber sebagai berikut :  Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, akan menyampaikan beberapa permasalahan diantaranya bagaimana cara mengatasi agar angka perceraian tidak terus meningkat hal ini penting mengingat di Provinsi Lampung angka perceraian cukup tinggi. 

Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2022 angka kasus perceraian di Provinsi Lampung perceraian ada 14.608 kasus, 760 kasus terjadi di Kabupaten Pringsewu adapun faktor penyebabnya bermacam-macam seperti KDRT. Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung  berkomitmen untuk menghentikan Perkawinan anak usia dini sebagai bentuk menjamin perlindungan anak. 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, sebagaimana diketahui bersama bahwa fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi suatu ancaman faktual bagi ketahanan bangsa. Di Indonesia sendiri saat ini menjadi pasar yang sangat besar bagi penyelundup dan pengedar narkotika yang berasal dari luar negeri.

Jumlah kerugian baik ekonomi maupun sosial yang begitu besar akibat permasalahan  narkotika juga jumlahnya semakin meningkat   setiap tahunnya. Tidak ada wilayah di seluruh Indonesia yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk Provinsi Lampung tidak hanya didaerah perkotaan, tapi daerah pedesaanpun tak luput dari penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, sesuai dengan salah satu Janji Kerja Arinal - Nunik adalah 'Lampung Menuju  Bebas  Narkoba' diharapkan agar masyarakat terus diingatkan untuk selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba. Kemudian, Kantor Wilayah Kementerian Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang Provinsi Lampung, yang diharapkan akan memberikan    pencerahan terkait Permasalahan pertanahan di Provinsi Lampung khususnya pemberian hak dan penetapan hak dalam kegiatan pertanahan.

Dalam pelaksanaan urusan pertanahan di Provinsi Lampung masih terdapat masalah yang  perlu diformulasikan penanganannya. Kebutuhan  tanah yang semakin meningkat menyebabkan sering terjadinya sengketa, perkara dan konflik tanah. Peningkatan koordinasi dan sinergi antara Perangkat Daerah adalah salah satu langkah pemahaman wewenang, serta fungsi dari tiap pemangku kepentingan baik dipusat, provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dalam penyelesaian permasalahan pertanahan di Provinsi Lampung.

Kepolisian Daerah Lampung, untuk memberikan penerangan terkait permasalahan Tindak Pidana/Tindak Pidana Ringan (TP/Tipiring) dan Keadilan Restoratif, seperti masalah pencemaran lingkungan khususnya perairan umum, yang menyebabkan matinya biota air tanah di sungai-sungai di Lampung. Sebagai akibat masyarakat menangkap ikan dengan cara menyetrum maupun menggunakan bahan      kimia 

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved