lainnya.
Ada sanksi dan ancaman pidana menanti, sementara Gubernur saat ini sedang gencar-gencarnya untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat khususnya masyarakat di sekitar sungai. Dalam mendukung program Gubernur tersebut perlu menggugah masyarakat sekitar untuk menjaga sungai dengan tidak menyetrum, putas atau lainnya yang melanggar hukum sehingga diharapkan sungai akan kembali lestari dan menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat.
Dengan adanya Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung ini, diharapkan juga masyarakat akan lebih paham tentang tindak pidana ringan seperti pencurian ringan, penipuan ringan. Serta, keadilan restoratif yakni suatu tanggapan pada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak.
Pihak Pemkab Pringsewu seperti dikatakan Pj Bupati Adi Erlansyah yang diwakili asisten 1 Purhadi menyambut positif, serta memberikan apresiasi yang tinggi atas kegiatan yang di gelar Pemprov Lampung tersebut. "Penyuluhan hukum terpadu oleh Pemprov Lampung ini mampu memberikan ilmu terkait hukum khususnya pada pesertanya," ungkapnya.
Dengan tambahan pengetahuan ini harapannya dapat lebih menjadikan masyarakat taat hukum. "Untuk itu pada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga ilmu yang di paparkan narasumber dapat terserap dan di amalkan," ujar Purhadi. (***)
Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Berikan Komentar
Otomotif
440
1219
28-Mar-2026
440
04-Mar-2026
543
04-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia