Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pemprov Lampung Beri Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Pringsewu
Lampungpro.co, 03-Nov-2022

Sandy 2707

Share

Dokumentasi Diskominfotik Provinsi Lampung | Lampungpro.co/Ist

lainnya.

Ada sanksi dan ancaman pidana menanti, sementara Gubernur saat ini sedang gencar-gencarnya untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat khususnya masyarakat  di sekitar  sungai. Dalam mendukung program Gubernur tersebut perlu menggugah masyarakat sekitar untuk menjaga sungai dengan tidak menyetrum, putas atau lainnya yang melanggar hukum   sehingga diharapkan sungai akan kembali lestari   dan menjadi sumber ekonomi masyarakat setempat.

Dengan adanya Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung  ini, diharapkan juga masyarakat akan lebih paham tentang tindak pidana ringan seperti pencurian ringan, penipuan ringan. Serta, keadilan restoratif yakni suatu tanggapan pada pelaku kejahatan untuk memulihkan kerugian dan memudahkan perdamaian antara para pihak. 

Pihak Pemkab Pringsewu seperti dikatakan Pj Bupati Adi Erlansyah yang diwakili asisten 1 Purhadi menyambut positif, serta memberikan apresiasi yang tinggi atas  kegiatan yang di gelar Pemprov Lampung tersebut. "Penyuluhan hukum terpadu oleh Pemprov Lampung ini mampu memberikan ilmu terkait hukum khususnya pada pesertanya," ungkapnya. 

Dengan tambahan pengetahuan ini harapannya dapat lebih menjadikan masyarakat taat hukum. "Untuk itu pada para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga ilmu yang di paparkan narasumber dapat terserap dan di amalkan," ujar Purhadi. (***)

Sumber : Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved